Scroll untuk baca artikel
Hukrim

Karyawan Toko Larikan Sepedamotor dan Uang Belasan Juta Rupiah Milik Majikan

×

Karyawan Toko Larikan Sepedamotor dan Uang Belasan Juta Rupiah Milik Majikan

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | SIBOLGA – Kepercayaan Saripa Lase (45) terhadap karyawannya berinisial DH (21) ternyata disalah gunakan. Mendapat tugas untuk menghitung uang penjualan toko dan menyetorkannya ke bank, pelaku malah membawanya kabur uang belasan juta bersama sepeda motor majikannya itu.

Kejadian tersebut terjadi pada Senin (21/9/2020) lalu sekitar pukul 14.30 WIB. Pelaku yang merupakan warga Jalan IL Nommensen, Kelurahan Angin Nauli, Kecamatan Sibolga Utara tersebut berhasil ditangkap beberapa pekan setelah kejadian tersebut dilaporkan serta diselidiki polisi.

Kapolres Sibolga AKBP Triyadi dalam keterangan persnya melalui Kasubbag Humas Iptu Ramadhansyah Sormin, Rabu (4/11/2020) mengatakan, kejadian bermula ketika Ratna Sari Dewi Lase, saudara Saripa, menyuruh DH mengambil uang pembelian rokok ke salah satu toko di Jalan KH Zainul Arifin Sibolga naik sepedamotor, dengan membonceng anaknya. Anaknya disuruh menunggu DH saat membawa uang ke bank untuk di setor ke PT Medistrindo.

Baca Juga:   Kejati Sumut Berhasil Kembalikan Kerugian Keuangan Negara Rp 38,1 Milyar

“Namun, hingga satu jam, DH tidak datang dan HP-nya sudah tidak lagi aktif,” terang Iptu Ramadhansyah Sormin.

Sebelumya, Saripa sempat mencari DH ke tempat tinggalnya di Jalan IL Nommensen. Tak hanya itu, Saripa dan keluarga juga sempat mendatangi rumah orangtua DH, namun orangtua DH tidak mau tahu dengan kejadian tersebut.

Padahal, DH tidak hanya membawa kabur uang uang penjualan, melainkan juga menggelapkan sepedamotor yang dipakainya menjemput uang.

Polisi yang menyelidiki kejadian tersebut langsung mencari tau keberadaan DH dan langsung menangkapnya di Tugu Siborang Padangsidimpuan saat duduk menunggu teman wanitanya.

Kepada penyidik, DH mengakui perbuatannya. Dia membawa kabur uang hasil penjualan dan sepedamotor milik majikannya, sedang uangnya digunakan untuk foya-foya.

Baca Juga:   Polsek Seitualang Amankan Pelaku Pembobolan Rumah Kosong

“Saat DH berada di toko, Saripa menelpon, sudah di mana kau. DH menjawab, masih menghitung uang di toko. Saripa pun mengatakan, cepat dan antarkan uangnya sama Cindy, anak Saripa yang lagi menunggu di bank. Iya kak ini aku mau ke sana, kata DH. Setelah uang diterima sebanyak Rp15.304.000, DH bukan pergi ke bank, dia berangkat ke rumah orangtuanya di Desa Bunan Dolok Kabupaten Madina,” kata Sormin menerangkan pengakuan DH.

Selama dalam pelarian, DH menchat teman wanitanya yang tinggal di Sibolga dan menyuruhnya datang ke Padangsidimpuan. Saat DH duduk di Tugu Siborang menunggu kedatangan pacarnya, polisi mengamankannya. Saat ini, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di RTP Polres Sibolga. (MS10)

Baca Juga:   Kajati Sumut Hadiri Sosialiasi Dan Bimtek Implementasi Tanda Tangan Elektronik