Mediasumutku-Medan|Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kematian Golfrid Siregar, aktivis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Utara (Sumut), Rabu (9/10/2019).
Olah TKP dilakukan penyidik Satlantas dan Satreskrim Polrestabes Medan bersama Direktorat Reskrimum Polda Sumut di Underpass Titi Kuning, Jalan AH Nasution, Medan. Sebab, kejadian penemuan pertama kali di terowongan bawah tanah bukan Fly Over Simpang Pos, Jalan Jamin Ginting.
“Kita cek (olah) TKP karena menurut informasi dari keterangan saksi, korban ditemukan berada di sekitar Underpass Titi Kuning,” kata Kasatlantas Polrestabes Medan, AKBP Juliani di lokasi olah TKP.
Menurut dia, dalam olah TKP tersebut pihaknya juga bersama dengan tim dari TAA (Traffic Accident Analysis) untuk menganalisis kalau memang korban mengalami kejadian kasus kecelakaan lalu lintas.
Ia menuturkan, pada olah TKP itu ada dua saksi yang dihadirkan. Pertama, penarik becak yang menemukan korban. Kedua, warga setempat yang tinggalnya tak jauh dari lokasi korban ditemukan.
“Proses ini merupakan bagian dari penyelidikan. Namun, memang kita belum bisa simpulkan dan saat ini masih dalam penyelidikan,” tandas Juliani. (Muis)