Scroll untuk baca artikel
Berita SumutHeadlineKesehatanSumut

Kasus PMK Terkendali, Gubernur Edy Rahmayadi Yakinkan Konsumsi Daging Aman

×

Kasus PMK Terkendali, Gubernur Edy Rahmayadi Yakinkan Konsumsi Daging Aman

Sebarkan artikel ini

MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi meyakinkan daging ternak seperti, sapi, kerbau dan kambing/domba, aman dikonsumsi. Kondisi penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak, yang melanda beberapa daerah di Indonesia juga semakin menurun jumlahnya.

Hal itu disampaikan Gubernur Edy Rahmayadi saat ditemui di rumah dinasnya, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Selasa (24/5), menjawab pertanyaan wartawan soal perkembangan penyebaran PMK ternak di Sumut.

Atas kondisi ini, kata Gubernur, masyarakat diminta untuk tidak panik berlebihan seperti melakukan penjualan hewan ternak tanpa kendali, termasuk kekhawatiran mengonsumsi daging. Menurutnya, PMK bisa dikendalikan dan tidak bersifat zoonosis, artinya tidak dapat menular atau menginfeksi manusia.

Baca Juga:   Gubsu Pimpin Normalisasi Sungai Badera dan Minta Warga Tidak Salahgunakan DAS

Saat ini, lanjut Gubernur, ada 2.600 ekor ternak (kambing, sapi, kerbau dan domba) yang terindikasi PMK. Namun dari jumlah itu, belum ditemukan laporan adanya kematian. “Untuk itu kita berusaha untuk melakukan pengendalian, seperti dengan cara mengisolasi hewan ternak yang terkena dan langsung diobati,” jelasnya.

Atas penjelasan tersebut, Gubernur berharap masyarakat, khususnya pihak terkait tidak membesar-besarkan masalah ini dan membuat kekhawatiran berlebihan di tengah rakyat. Apalagi perayaaan Iduladha (Idul Kurban) kurang dari dua bulan lagi dan permintaan hewan ternak untuk kurban tinggi.

“Kita berharap jangan ada yang membuat rakyat stres. Bahwa masalah ini bisa kita selesaikan dengan baik,” sebut Gubernur, yang juga meyakinkan bahwa pemerintah melalui dinas terkait terus bekerja mengendalikan penyebaran PMK di Sumut.

Baca Juga:   Ini Pesan Edy Rahmayadi Kepada Pengurus PPAD Sumut

Adapun dua langkah yang saat ini tengah dilakukan, yakni membatasi keluar masuk hewan ternak antarprovinsi, dari dan ke Sumut. Upaya ini juga dilaksanakan bersama TNI/Polri atau unsur Forkopimda, termasuk pemerintah kabupaten/kota.

Senada dengan itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumut Azhar Harahap menjelaskan bahwa hingga saat ini, ternak yang sudah dipastikan (positif) PMK sebanyak 21 ekor. Angka ini merupakan angka yang disampaikan sekitar pekan lalu dan belum ada penambahan.

“Kalau yang terindikasi ya, tetapi untuk yang positif, ada 21 ekor. Jadi itu masih indikasi,” sebut Azhar.

Sedangkan keberadaannya secara menyeluruh, belum ada ternak yang terindikasi mati akibat PMK. Selain itu, ternak yang sempat tertular, juga telah ditangani dan makin membaik. Termasuk penanganan untuk pengobatan, masih tertangani oleh pemerintah daerah.

Baca Juga:   Gubernur Edy Rahmayadi dan DPRD Sumut Tandatangani Keputusan Bersama Ranperda P-APBD 2023

“Sesuai arahan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, kita sudah membentuk Tim Pengendalian PMK. Insya Allah, dengan kebersamaan, wabah ini bisa kita atasi bersama,” sebutnya.