Scroll untuk baca artikel
Berita SumutHeadlineSumut

Kawasan Hutan Mangrove Pesisir Pantai Tanjung Beringin Dirambah

×

Kawasan Hutan Mangrove Pesisir Pantai Tanjung Beringin Dirambah

Sebarkan artikel ini

SERGAI-Kawasan hutan mangroove di Dusuan II Desa Bagan Kuala Kec.Tanjung Beringin Kab.Serdang Bedagai (Sergai) ruang posisinya persis dipinggir laut (penyangga) dirambah warga yang luasnya diperkirakan sudah mencapai hektaran.

Pantauan wartawan dilokasi, Kamis (24/3) siang di lokasi hutan mangroove yang berlokasi Dusun II Desa Bagan Kuala, Kecamatan Tanjung Beringin terlihat kawasan hutan sudah dikapling (dijalur).

Bahkan di setiap jalur juga ditemukan berupa tulisan dibatang pohon dengan cat warna merah bertuliskan KNTI, bahkan dibawah tulisan KNTI juga tertulis angka (nomor).

Di lokasi, penelusuran wartawan mulai dari pingggir jalan setiap jalur terlihat seperti tebasan jalan tikus, tetapi setelah ditelusuri dibagian tengah hutan baru terlihat ratusan batang pohon mangroove yang didominasi jenis kayu Api-Api dan Bakau di lokasi dirambah alias dipotong.

Bahkan di lokasi tersebut kayu jenis Api-Api sudah berukuran sepaha orang dewasa yang dipekirakan sudah berusia belasan tahun telah ditebang.

Kepada wartawan, Sejumlah warga sekitar mengakui ada penebangan di hutan mangroove yang merupakan kawasan hutan, namun warga tidak mengetahui persis siapa yang bertanggung jawab melakukan perambahan hutan.

“Bahkan menurut warga mereka khawatir jika aktivitas perambahan hutan mangroove ini dibiarkan berlarut-larut hutan akan gundul dan berdampak buruk pada keseimbangan ekositim pesisir pantai, mengingat hutan mangroove tersebut berbatasan langsung dengan laut lepas,” pungkasnya.

Menanggapi hal ini, Kepala Desa Bagan Kuala Sapril yang dibubungi wartawan membenarkan bahwa hutan mangroove di Dusun II Desa Bagan Kuala masuk kawasan hutan lindung sehingga tidak boleh ditebang (dirambah).

“Saya baru menerima kabar soal penebangan hutan mangroove ini dan dalam waktu dekat pihak Desa Bagan Kuala akan langsung turun ke lokasi hutan Mangroove untuk memastikan perambahan hutan tersebut”, pungkas Sapril.

Menyikapi ditemukan bertulisan KNTI cat berwarna merah dilokasi batang pohon dan bertulisan angka nomor.

Wartawan mencoba konfirmasi Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Sergai, Zulham via WhatsApp memberikan klarifikasi bahwa hutan tersebut berada di jalur APL (Area Pemanfaatan Lain) hal tersebut berdasarkan pemetaan dari dinas Kehutanan Provinsi Suryono.

Dan terkait mengenai penebangan beberapa pohon kayu adalah untuk jalur akses jalan menuju lokasi pembuatan empang paluh dan budi daya kerang dara oleh masyarakat penunggu Desa Tebing Tinggi Dungun yang tergabung dalam kelompok tani hutan Sumber Baru bekerjasama dengan Aspek Marindo Pusat.

Melalui telepon WhatsApp Zulham Hasibuan mengakui diantaranya dalam hal ini diberikanan pihaknya bekerja sama dengan Aspek Marindo budidaya kerang yang bantuannya dari Marinir atau Lantamal Pelabuhan Belawan serta KASAL.

Terkait kegiatan tersebut menurut Zulham sudah sowan (permisi) dengan Kepala Desa Bagan Kuala Sapril dan terkait surat-suratnya sedang berjalan di Provinsi dan Kementerian di Jakarta,” pungkasnya.

Baca Juga:   Sampan Ditumpangi Ayah dan Anak Terbalik di Sungai Bedagai, Sang Anak Belum Ditemukan