Scroll untuk baca artikel
Berita SumutHeadlineHukrimSumut

Kejari Dairi Gelar Penyuluhan Hukum Terkait Jaga Desa di Kecamatan Tiga Lingga

×

Kejari Dairi Gelar Penyuluhan Hukum Terkait Jaga Desa di Kecamatan Tiga Lingga

Sebarkan artikel ini

SIDIKALANG-Kejaksaan Negeri Dairi melalui Tim Intelijen menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum di Kantor Camat Tiga Lingga, Senin (29/5/2023).

Tim Intelijen dari Kejaksaan Negeri Dairi disambut dengan hangat Camat Tiga Lingga Untung R.B. Nahampun, ST, MAP dengan peserta Kepala Desa se-Kecamatan Tiga Lingga.

Kajari Dairi Okto Rikardo,SH,MH yang diwakili Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Dairi Erwinta Tarigan, SH menjadi narasumber dalam kegiatan ini didampingi Jaksa Fungsional pada Seksi Intelijen David Pangaribuan, SH.

Penyuluhan Hukum tentang Jaga Desa di Kecamatan Tiga Lingga, Dairi

Dalam kesempatn itu, Erwinta Tarigan melakukan sosialisasi dan pengenalan terkait program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) kepada seluruh Kepala Desa di Kecamatan Tiga Lingga.

“Penyuluhan yang kita lakukan diikuti 14 Kepala Desa yang berada di Kecamatan Tiga Lingga, Kabupaten Dairi. Dengan harapan, Kepala Desa mendapat pemahaman tentang Jaga Desa,” katanya.

Baca Juga:   Jokowi Angkat Suryopratomo, Tokoh Media Jadi  Dubes RI Untuk Singapura

Selanjutnya, tambah Erwinta Tarigan pada sesi tanya jawab beberapa kepala desa menyampaikan pertanyaan terkait topik yang dibahas dan beberapa pertanyaan seputar permasalahan yang sering dihadapi kepala desa.

“Kegiatan ini adalah sebagai salah satu bentuk antisipasi serta pencegahan terhadap masalah-masalah yang kerap terjadi di Desa agar nantinya tidak terjadi sebuah tindak pidana yang dilakukan Kepala Desa dan perangkatnya dalam menjalankan roda pemerintahan,” tandasnya.