Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
EkonomiHeadlineNasional

Kementerian ESDM :  Tidak Ada Kenaikan Tarif Listrik hingga Juni 2020

×

Kementerian ESDM :  Tidak Ada Kenaikan Tarif Listrik hingga Juni 2020

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tidak ada kenaikan tarif listrik hingga Juni 2020.  Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana seperti dikutip dari laman Setkab.go.id, Jumat (6/3/2020).

“Sampai Juni tidak ada penyesuaian tarif. Sudah ditetapkan dengan berbagai pertimbangan kondisi keekonomian. Sekarang adanya isu Corona, suka enggak suka, ikut menekan kondisi keekonomian yang kurang menggembirakan,” ujar Rida Mulyana.

Rida mengatakan, tidak adanya penyesuaian tarif listrik hingga Juni 2020 sudah mempertimbangkan 4 parameter. Meliputi Indonesian Crude Price (ICP), harga batubara, nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat dan inflasi tiga bulan terakhir.

Pemerintah menyadari tidak naiknya tarif listrik akan berdampak ke Biaya Pokok Penyediaan (BPP) PLN. Namun Rida mengatakan, Pemerintah tidak akan membiarkan PLN merugi. Ia mengungkapkan, pemerintah sudah menyiapkan dua skema pembayaran kepada PLN.

Baca Juga:   Dirgahayu Partai Gerindra ke 12, Partai Gerindra Sergai Gelar Baksos Pemeriksaan Kesehatan Gratis

“PLN mendapat subsidi Pemerintah yang dibayar per bulan dan ada mekanisme kompensasi yang diatur PMK (Peraturan Menteri Keuangan) dan dihitung setelah ada audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan),”ungkap Rida.

Pemerintah berharap, tak adanya kenaikan tarif listrik hingga Juni 2020 bisa menaikkan daya beli masyarakat. Selain itu, daya saing industri juga diharapkan bisa naik di tengah wabah virus corona. Adapun kata Rida, penyesuaian tarif listrik boleh diusulkan per 3 bulan. Namun pengumuman harus disampaikan ke publik sebulan sebelumnya karena terkait dengan perbaikan indeks kemudahan berbisnis. (k/ms8)