Scroll untuk baca artikel
PendidikanSumut

Kerajaan Negeri Padang Dukung Rencana Pembangunan UINSU di Tebingtinggi

×

Kerajaan Negeri Padang Dukung Rencana Pembangunan UINSU di Tebingtinggi

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com| TEBINGTINGGI- Sebagai bentuk dukungan terhadap rencana pembangunan Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) di Tebingtinggi, Kerajaan Negeri Padang melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Tanjungbalai, Selasa (2/3/2021).

Rombongan Kerajaan Negeri Padang yang dipimpin oleh Datuk Syahbandar Azrai Hasan Miraza itu diterima oleh Walikota TebingTinggi, Umar Zunaidi Hasibuan, didampingi Kadis Kominfo Dedi Parulian Siagian di Balai Kota.

Kerajaan Negeri Padang melalui Datuk Syahbandar Azrai Hasan Miraza menyampaikan, kunjungan pihaknya untuk mendukung UINSU masuk ke Tebingtinggi.

“Kami pada prinsipnya pemangku adat sangat menyetujui. Tidak terpikir lagi oleh anak-anak yang ada di Tebingtinggi untuk kuliah di Medan dengan biaya tinggi, dengan adanya pendidikan tersebut, sudah meningkatkan taraf hidup masyarakat Tebingtinggi,” ucap Datuk Syahbandar Azrai Hasan Miraza.

Dukungan tersebut disampaikan juga dalam bentuk surat dukungan yang di tandatangani oleh Mahraja Bongsu T.Nurdinsyal Al Hajj,  Khuzamri Amar Mufthi Kerajaan Negeri Padang Deli, Drs. Abdul Khalik M.Ap.M.Ikom, Dtq.Panglima Goraha, Datuq Bentara Juanda, Azra’i Hasan Miraza,Datuq Syahbandar.

Baca Juga:   Empat Fraksi DPRD Tebingtinggi Setuju Hibahkan Eks Akbid Hadir UINSU

Menanggapi dukungan dari Kerajaan Negeri Padang, Walikota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan menjelaskan dengan detail bahwa Pemerintah Kota Tebingtingg tidak ada sama sekali mengambil keuntungan dari hibah eks gedung Akademi Bidan tersebut.

“Karena Universitas Negeri pengelolaan keuangannya masuk langsung ke kas negara dan langsung di kelola, diawasi Pemerintah Pusat,”ujarnya.

Dikatakan Umar, Akademi Kebidanan Pemerintah Kota Tebingtinggi dibangun atas izin pemerintah pusat untuk meningkatkan SDM didaerah.

“Sesudah Akademi Kebidanan ini berdiri, pada tahun 2014, muncul Undang-Undang No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pembagian urusan pendidikan ini dibagi 3, Tingkat pertama TK sampai SMP urusan pemerintah kabupaten/kota, tingkat SMA, SMK, SLB urusan pemerintah provinsi, Perguruan Tinggi urusan Pemerintah Pusat,” bebernya.

Karena Undang-undang itu terbit jelasnya, maka muncul ketentuan tiga Menteri, yakni, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, yang menyatakan Akademi Kebidanan itu dibatasi masa operasinya sampai pada tahun 2020, setelah itu Akbid tidak boleh beroperasi.

“Pemerintah kota, kabupaten tidak bisa lagi mengurus Pendidikan Tinggi. Oleh karena itu kita menginginkan SDM di Tebingtinggi ini meningkat, kita miliki aset, sudah dibangun sekolahnya seperti itu, oleh karena itu kita pergi ke Universitas Sumatera Utara (USU), supaya USU buka di Tebingtinggi, namun tidak jadi. Lalu kita pergi ke Kementerian Kesehatan, mereka sudah tak mampu lagi karena dalam situasi covid 19, fokus untuk penanganan,” jelasnya.

Kemudian lanjutnya, pihaknya  menemui Kementerian Agama bahwa kita berminat agar UIN bisa dibuka di Kota Tebingtinggi ini.

Baca Juga:   Balai Pelestarian Kebudayaan Mendorong Pemda untuk Memacu Pencatatan Warisan Budaya Tak Benda

“Mereka menyatakan akan segera membuka disini, dengan demikian operasinya tinggal mereka laksanakan, kalau kita menyerahkan itu kepada mereka. UINSU tidak akan bisa membangun bangunan diatas lahan yang bukan miliknya. Dalam hal hibah ini tidak ada yang dirugikan, dari pemerintah kembali ke pemerintah juga. UINSU Tebing juga membuka fakultas umum, Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) dan Fakultas Ekonomi Bisnis Islam (FEBI). Semua bisa masuk, tanpa membedakan agama apapun,”ujarnya.

Lebih lanjut Walikota menambahkan bahwa ada efek yang didapatkan kalau UIN ada di Kota Tebingtinggi. Pertama, berstatus negeri, kedua UIN ini bukan lagi merupakan universitas yang fokusnya hanya kepada agama saja, ketiga, bahwa SDM anak kota Tebingtinggi akan meningkat.

Baca Juga:   5 Komplikasi yang Akan Terjadi pada Tubuh Setelah Terinfeksi COVID-19

“Karena adanya perguruan Tinggi Negeri, keempat bagi masyarakat yang tidak mampu sangat membutuhkan dan menguntungkan tidak lagi perlu kos di luar Tebing. Ini semuanya bukan untuk perseorangan, tapi untuk anak Tebing Tinggi kedepan, apalagi Kementerian Agama menyatakan kalau ini memang sudah terwujud, nanti mereka akan bangun kampus lebih baik,” imbuhnya. (ms6)