Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineMedanSumut

Ketua KPU Tanjungbalai, Luhut Siahaan, Diperiksa oleh KPU Sumut Terkait Pengunduran Diri dan Keterlibatannya sebagai Relawan Ganjar

×

Ketua KPU Tanjungbalai, Luhut Siahaan, Diperiksa oleh KPU Sumut Terkait Pengunduran Diri dan Keterlibatannya sebagai Relawan Ganjar

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU Tanjungbalai, Luhut Siahaan, Diperiksa oleh KPU Sumut Terkait Pengunduran Diri dan Keterlibatannya sebagai Relawan Ganjar
KPU Sumut memeriksa Ketua KPU Tanjungbalai, Luhut Parlinggoman Siahaan, terkait pengunduran dirinya karena menjadi relawan Capres Ganjar Pranowo.

MEDIASUMUTKU.COM, Medan– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara, melalui Divisi Hukum dan Pengawasan, melakukan pemeriksaan terhadap Ketua KPU Tanjungbalai, Luhut Parlinggoman Siahaan, terkait pengunduran dirinya dan keterlibatannya sebagai relawan Ganjar Pranowo.

Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPU Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Medan, pada Jumat (14/07/2023). Selain Luhut Siahaan, empat komisioner dan Sekretariat KPU Kota Tanjungbalai juga ikut menjalani pemeriksaan.

Komisioner KPU Sumut, Ira Wirtati, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Luhut Siahaan berfokus pada pengunduran dirinya dan informasi yang berkembang di media sosial terkait keterlibatannya sebagai Ketua Umum Relawan Barisan Nasional Ganjar Pranowo (BN-GP).

“Pemeriksaan terkait pengunduran diri sebagai anggota KPU Tanjungbalai dan berita-berita di media sosial terkait posisinya sebagai Ketua BN-GP,” kata Ira Wirtati.

Baca Juga:   Fisip UMSU Terima Penghargaan dari KPU Sumut

Pemanggilan dan pemeriksaan tersebut didasarkan pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Setelah pemeriksaan dan klarifikasi selama satu jam, hasilnya akan dibahas dalam rapat pleno sebagai pengawasan internal di KPU Sumut. Selanjutnya, hasil tersebut akan disampaikan ke KPU RI.

Pada tanggal 7 Juli 2023, KPU Sumut menerima surat pengunduran diri dari Luhut Siahaan sebagai Ketua KPU Tanjungbalai setelah terpilih dan menjadi Ketua Umum Relawan Barisan Nasional Ganjar Pranowo.(SHO)