MEDAN – Aktivis muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Ketua Umum Gema Santri Nusa Akhmad Khambali menyampaikan apresiasi kepada Jaksa Agung RI ST Burhanuddin yang menyerukan agar semua Kajati, Kajari dan Kacabjari merapatkan barisan untuk memberantas mafia tanah dan mafia pelabuhan.
“Apa yang disampaikan Jaksa Agung terkait pemberantasan mafia tanah dan mafia pelabuhan kiranya segera diterjemahkan oleh Kajati, Kajari dan Kacabjari yang ada dibawah koordinasi Jaksa Agung,” katanya, Senin (22/11/2021).
Respon cepat dari Jaksa Agung, lanjut Akhmad Khambali kiranya dijalankan dengan cepat agar program pemberantasan mafia tanah dan mafia pelabuhan ini segera terwujud.
Pemberantasan mafia tanah dan mafia pelabuhan, menurut Khambali adalah sebuah pekerjaan berat yang menuntut keberanian, kerja keras, profesional dan konsisten.
“Kejaksaan sebagai aparat penegak hukum harus berani mengejar praktik negatif jaringan mafia ini, termasuk pihak yang mem-back-up praktik mafia tanah dan mafia pelabuhan ini,” tandasnya.
Melalui instruksi Jaksa Agung pada seluruh jajaran di unit kerja wilayahnya, tambah Khambali menunjukkan bahwa Kejaksaan terus bergerak dan semakin terarah kinerjanya dalam upaya memberantas tindak pidana khusus, maupun peristiwa yang meresahkan masyarakat serta menghambat investasi.
Instruksi Jaksa Agung ini langsung direspon oleh Kajati Sumut dengan membentuk tim di jajarannya dan langsung menerbitkan dua penyelidikan terkait adanya dugaan mafia tanah. Namun, kiranya Kejati Sumut proporsional dalam melakukan penyelidikan mafia tanah dan tidak terburu-buru sehingga tidak menimbulkan efek lain.
Akhmad Khambali juga mengapresiasi kinerja Kejati Sumut dalam menerapkan keadilan restoratif. Harapan kami, selaku masyarakat Sumatera utara Kajati Sumut IBN Wiswantanu benar-benar mengemban tugas dalam memberantas mafia tanah dan mafia pelabuhan di wilayah hukum Kejati Sumut demi terciptanya rasa aman dan rasa keadilan bagi masyarakat.