ASAHAN – Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan, Syaddad Nasution menyampaikan bahwa faktor kesehatan merupakan prioritas utama yang harus diperhatikan oleh tiap individu, karenanya seluruh masyarakat di Kabupaten Asahan dihimbau untuk memilki perlindungan jaminan kesehatan melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Pemerintah kita sudah menyediakan sebuah program jaminan kesehatan yang dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat. Kalau dahulu hanya golongan tertentu saja yang diperbolehkan untuk menikmatinya, kini semua lapisan masyarakat dapat menikmati kebaikan yang sama. Itu sebabnya sudah sepatutnya kita juga ikut serta menjadi peserta JKN. Bukan hanya untuk diri kita sendiri, tapi seluruh anggota keluarga kita juga,” ujar Syaddad dalam kegiatan Rapat Dengar Pendapat Komisi B DPRD Kabupaten Asahan, Rabu (5/7) kemarin.
Menurutnya masyarakat sudah harus memahami tujuan utama dari program JKN ini adalah jaminan perlindungan kesehatan. Ketika pesertanya sakit, maka akan langsung dapat dilayani di fasilitas kesehatan yang telah dipilih sebelumnya. Sehingga tidak akan ada lagi kejadian masyarakat yang ketika sudah sakit baru mendaftarkan diri menjadi Peserta JKN. Karena ada masa tunggu 14 hari untuk Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) agar kartunya aktif dan dapat digunakan untuk berobat.
“Pemerintah Kabupaten Asahan terus berupaya untuk segera mendapatkan gelar Universal Health Coverage (UHC) agar semua masyarakat dapat terlindungi jaminan kesehatannya. Oleh sebab itu kami menghimbau agar masyarakat Kabupaten Asahan yang memang mampu, untuk dapat mendaftarkan dirinya dan keluarganya menjadi Peserta JKN sesegera mungkin. Jangan ditunda lagi, jangan sampai sakit dahulu baru mendaftarkan diri,” ujarnya.
Syaddad juga tidak lupa menghimbau untuk Perusahaan yang ada di Kabupaten Asahan untuk mengalihkan anggaran Corporate Social Responsibility (CSR) mereka menjadi Donasi JKN bagi masyarakat kita yang memang kurang mampu. Tentunya pemberian bantuan perlindungan jaminan kesehatan melalui Donasi JKN ini akan sangat bermanfaat bagi penerimanya.
Ditemui di tempat terpisah, Lenny Marlina T.U.M. selaku Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kisaran juga mengutarakan bahwa sebanyak 633.330 jiwa masyarakat Kabupaten Asahan telah terlindungi jaminan kesehatannya melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari penduduk yang berjumlah 791.994 jiwa.
Ini berarti tercatat sebanyak 80 persen masyarakat Kabupaten Asahan yang sudah bergabung ke dalam program JKN. Masih ada sebanyak 158.664 jiwa yang belum memiliki perlindungan jaminan kesehatan.
“Masih ada 158.664 jiwa penduduk Kabupaten Asahan yang belum memiliki jaminan perlindungan kesehatan. Tentunya tugas ini bukan semata hanya tugas BPJS Kesehatan sendiri. Tanpa bantuan dari Pemerintah Daerah beserta Instansi terkait, tentunya tugas ini akan sulit untuk tercapai,” ujarnya
Sesuai dengan Arah Kebijakan dan Strategi Nasional berdasarkan Perpres Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024 diharapan meningkatnya persentase penduduk yang menjadi peserta JKN melalui Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) bidang kesehatan minimal mencakup 98 persen pada tahun 2024.
“Kita terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan serta Dinas Sosial Kabupaten Asahan dalam penyelenggaraan Program JKN di Kabupaten Asahan ini. Sampai saat ini sudah ada daftar tunggu untuk 2.500 masyarakat yang ingin mendaftarkan diri menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran. Hari ini bersama dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Asahan kita akan membahas tentang anggaran yang dapat digunakan untuk dapat segera mendaftarkan peserta yang sudah ada dalam daftar tunggu sebanyak 2.500 jiwa ini,” ujarnya. (MS10)