mediasumutku.com | JAKARTA – Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPK), Wahyu Setiawan.
Wahyu ditangkap KPK di kantornya, Rabu (8/1) siang, karena terindikasi sebagai penerima suap.
“Iya siang tadi di KPU,” kata Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, dilansir dari Antara.
Sementara Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengatakan bahwa gelar perkara kasus ini rencananya akan dilakukan Kamis (9/1) pukul 11.00 WIB.
Ketua KPK, Firli Bahuri, juga membenarkan penangkapan komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
“Kita melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap. Kami masih bekerja,” sebutnya.