Mediasumutku.comI MEDAN– Seperti yang diperintahkan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi, Tim Pemprov Sumut terus berupaya secepatnya membawa pulang korban pekerja migran di bawah umur Sondang Rohana ke Sumut. Sehingga Sondang dapat segera kembali berkumpul dengan keluarganya di kampung.
Untuk itu, Sabtu (26/10), Tim Pemprov Sumut mengunjungi Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Penang, Malaysia, untuk mengurus segala keperluan administrasi pemulangan Sondang Rohana ke Sumut, termasuk passport yang masih ada pada majikannya.
“Hari ini tim ke KJRI yang ada di Penang, Malaysia. Tujuannya, tim akan mengurus segala keperluan administrasi untuk pemulangan Sondang,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Sabrina, yang didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sumut Nurlela dan Kabag Humas Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumut Muhammad Ikhsan.
Selain itu, katanya, Tim Pemprov Sumut juga melakukan lobi kepada majikan korban yang bernama Tan Eng Cong, di daerah Taman Pekaka Pulau Penang, Nomor 17. Tujuannya, agar passport dan hak-hak Sondang yang sudah bekerja selama ini, dapat segera diberikan.
“Tim juga memediasi Sondang dengan majikannya, agar passport dan hak-haknya segera dapat diberikan,” ungkap Sabrina.
Sebelumnya diberitakan, menanggapi adanya surat dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Penang, Malaysia tentang pekerja migran asal Sumut Sondang Rohana, yang mengalami masalah ketenagakerjaan di Penang, Malaysia, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi kembali memerintahkan Tim Pemprov Sumut berangkat ke Penang.
Tim Pemprov Sumut yang terdiri atas Sekdaprov Sumut Sabrina, Kadis PPPA Sumut Nurlela dan Kabag Humas Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumut Muhammad Ikhsan, diperintahkan Gubernur untuk membawa pulang Sondang Rohana ke Sumut.(sit)