Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlinePolitik

KPK Akan Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Menhub dalam Kasus Suap Proyek Rel Kereta Api

×

KPK Akan Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Menhub dalam Kasus Suap Proyek Rel Kereta Api

Sebarkan artikel ini
KPK Akan Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Menhub dalam Kasus Suap Proyek Rel Kereta Api
Menhub Budi Karya Sumadi

MEDIASUMUTKU.COM, Jakarta– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi terkait kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan rel kereta api di lingkungan Ditjen Perkeretaapian Kemenhub 2018-2022.

Pemeriksaan tersebut diperlukan untuk melengkapi berkas perkara tersangka Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Semarang, Putu Sumarjaya, yang juga merupakan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA),Jakarta, Jumat (14/7).

Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, mengungkapkan bahwa keterangan Budi sangat penting bagi tim penyidik untuk proses penyidikan yang sedang dilakukan. Namun, belum ada jadwal pasti mengenai pemeriksaan ulang tersebut. KPK berkomitmen untuk memberikan informasi kepada masyarakat dan media mengenai jadwal tersebut.

Baca Juga:   Dodi Alex Noerdin Dijanjikan Rp2,6 Miliar dari 4 Proyek di Muba

Ali Fikri juga menyatakan bahwa materi pemeriksaan yang akan digali oleh penyidik KPK terhadap Budi belum dapat diungkapkan. Hal ini karena pertanyaan dan pendalaman materi akan disesuaikan dengan kehadiran saksi saat pemeriksaan dilakukan.

Menhub Budi seharusnya menjalani pemeriksaan hari ini sebagai saksi, tetapi tidak dapat hadir karena tengah melakukan tugas peninjauan proyek transportasi di luar kota. Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati, menyampaikan permintaan agar pemeriksaan dapat dijadwalkan ulang.

Kasus ini melibatkan Putu Sumarjaya, yang diduga menerima suap sebesar Rp18,9 miliar dari Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto. Suap tersebut terkait dengan pengaturan pelelangan paket pekerjaan di BTP Kelas I Semarang tahun 2022 dan 2023. Uang suap tersebut bertujuan agar proyek-proyek tersebut dimenangkan oleh perusahaan Dion.

Baca Juga:   Ada Titipan Basaria, Lili Pintauli Siregar Enggak Galak

KPK terus melakukan langkah-langkah dalam mengungkap kasus ini dan akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Menhub Budi untuk mengumpulkan keterangan yang diperlukan dalam penyidikan.