mediasumutku.com|SERGAI- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara menggelar pleno rekapitulasi dan penetapan hasil perhitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di aula Pantai Woong Rame di Desa Kota Pari Kecamatan Pantai Cermin, Selasa (15/12/2020).
Rapat pleno yang digelar hingga 17 Desember 2020 mendatang dihadiri Ketua KPU Sergai Erdian Wirajaya, didampingi komisioner KPU Sergai lainnya yakni, Bayu Aprianto dan Fuad Hasan, Sekretaris KPU Darma Eka Subakti, seluruh Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Sergai.
Rapat pleno juga dihadiri, Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang, Ketua Bawaslu Sergai Agusli Matondang, anggota Bawaslu El Suhaimi dan Syamsul Tambusai.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Erdian Wirajaya mengatakan, salah satu dasar pleno rekaputilasi dan penetapan hasil perhitungan suara tingkat Kabupaten Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sergai untuk menghitung perolehan suara pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020.
Dijelaskan Erdian, hal ini berdasarkan PKPU nomor
8 dan surat keputusan KPU Sergai nomor 154/PP.01.2 Kpt/1218/KPU-Kab/1X/2019 tentang pedoman tekhnis tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati Sergai tahun 2020,” sebutnya.
“Kita berharap, proses rekapitulasi dan penetapan berlangsung dengan baik,” ujarnya.
Hal senada dikatakan Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang. Dia mengakui, seluruh tahapan Pilkada Sergai berlangsung lancar, aman dan kondusif hingga rekapitulasi dan penetapan pihaknya juga berharap tetap berlangsung aman.
“Semua itu tidak terlepas dari epran serta selurih unsur baik Penyelenggara dalamnhal ini KPU, Pengawas dalam hal ini Bawaslu dan Pengaman yakni pihak Polri dan TNI, serta peran serta seluruh masyarakat Kabupaten Sergai,” katanya.
Diakui Kapolres, Pilkada Sergai termasuk salah satu daerah Pilkada teraman dengan partisipasi pemilih yang tinggi. “Tentunya hal ini patut dipertahankan,”pungkasnya. (MS6)