mediasumutku.com|SERGAI- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menetapkan nomor urut 1 kepada calon Bupati Sergai, Darma Wijaya dan Wakil Bupati Sergai Adlin Tambunan pada 9 Desember 2020 mendatang.
Penetapan pengundian nomor urut Paslon Bupati dan Wabup Sergai tersebut berdasarkan hasil rapat pleno yang diselenggarakan KPUD Sergai di Kantor KPU Sergai di Sei Rampah, Kamis (24/9).
Ketua KPU Sergai Erdian Wirajaya didampingi komisioner KPUD Sergai lainnya mengatakan, penetapan nomor urut dan pendaftaran paslon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sergai bedasarkan keputusan KPU Sergai nomor 344/PL.02.2 Kpt/1218/KPU/IX/2020.
Pasangan calon Bupati Darma Wijaya dan Wakil Bupati Sergai Adlin Umar Yusri Tambunan yang diusung 7 partai Politik terdiri Partai PDI Perjuangan, Partai Demokrat, Partai PPP, Partai Gerindra, Partai PKB, Partai Golkar dan Partai Hanura.
Sesuai tahapan, paslon Dambaan akan memulai kampanye pada Sabtu (26/9/2020) hingga masa akhir kampanye pada 5 Desember 2020.
Ketua Tim Pemenangan Paslon Dambaan, Safaruddin, Dambaan membawa visi misi perubahan dan pembaharuan untuk Sergai lebih baik.
“Dalam situasi pandemi Covid-19 ini, tim relawannya tetap menjaga ketat protokoler kesehatan dalam melaksanakan tahapan kempanye,” ujar Safaruddin yang akrab disapa Udin Sirip.
Dia menghimbau, kepada masyarakat untuk mematuhi protokoler kesehatan karena Dambaan akan membawa perubahan dan partai pengusung sudah sepakat mengusung Dambaan untuk membawa perubahan.
Sementara itu, Calon Bupati Sergai, Darma Wijaya dan Adlin
Umar Yusri Tambunan berharap, kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi protokoler kesehatan pada saat pemilihan 9 Desember 2020 mendatang. (MS6)