mediasumutku | Deli Serdang : Aksi kejahatan yang dilakukan petugas bagasi pesawat kembali digagalkan oleh petugas keamanan Bandara Kuala Namu. Petuga berhasil mengamankan 4 orang porter Lion Air yang melakukan tindak pidana pencurian uang dari bagasi milik penumpang. Keempatnya kini sudah berada di jeruji besi Polsek Beringin.
Keempat tersangka yang ditangkap masing-masing: SKK (27), warga Desa Purwobinangun, Sei Binge, Langkat; BRM (29), warga Jalan Pasar Melintang, Lubuk Pakam, Deli Serdang;JER (26), warga Desa Durian Banggal, Raya Kahayan, Simalungun; dan APS (30), warga Jalan Pasar Melintang, Lubuk Pakam, Deli Serdang.
“Mereka tertangkap setelah seorang penumpang melaporkan kehilangan uang tunai Rp 35 juta dari bagasinya,” kata Kapolsek Beringin AKP MKL Tobing, Senin (27/1/2020) kemarin.
Aksi jahat itu dilakukan keempat tersangka saat pesawat baru mendarat. Mereka membongkar bagasi penumpang di dalam pesawat.
“Korban merupakan seorang penumpang Lion Air yang baru mendarat dari Pekanbaru, Riau, Lina. Wanita berusia 40 tahun itu pun melaporkan pencurian itu. Dia menyatakan telah kehilangan sekitar Rp 35 juta dari dalam kopernya,” papar Kapolsek Beringin.
Lebih Lanjut Tobing mengatakan, keempat tersangka menjalani pemeriksaan. Mereka mengaku telah melakukan sekurangnya 10 kali pencurian bagasi penumpang.
“Yang dicuri bermacam-macam. Terakhir ini uang,” jelasnya.
Para tersangka resmi jadi tahanan Polsek Beringin.
“Mereka kita kenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” tandas MKL Tobing.
Sementara berdasarkan informasi yang dihimpun, korban menyadari pencurian itu setelah koper hitam miliknya di area conveyor, Sabtu (25/1) sekitar pukul 10.30 Wib. Setelah mengambil koper bagasi, korban melihat kunci blok koper sudah dalam keadaan rusak, sehingga tidak dapat dipergunakan lagi.
Korban kemudian mengecek isi koper. Dia melihat uang yang diletakkannya di dalam koper sudah tidak ada lagi. Lina kemudian melapor ke bagian Pelayanan Kehilangan Barang. Pihak Lion Air menindaklanjutinya dengan meneruskan laporan itu ke petugas Avsec Bandara Kualanamu.
Petugas melakukan penyelidikan dan mencurigai keempat tersangka yang terekam kamera pengawas. Setelah diamankan, mereka pun mengaku melakukan pencurian itu.
Keempatnya kemudian diserahkan ke Polsek Beringin. Petugas Avsec juga menyerahkan barang bukti sehelai rompi safety first warna hitam les oranye dan uang tunai Rp34.800.000.