mediasumutku.com| SERGAI- Perwakilan perangkat Desa yang tergabung di Pemuda Peduli Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) kembali menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Bupati Sergai, sekitar pukul 10.00 Wib, Senin (19/10/2020).
Aksi dilakukan oleh perangkat desa untuk menuntut hak gaji selama enam bulan yang tak kunjung dibayar.
“Kami dari Pemuda Peduli Serdang Bedagai dan perwakilan perangkat Desa Kabupaten Serdang Bedagai mengelar aksi unjuk rasa yang mana aksi ini cuma satu tujuannya yaitu, mempertanyakan hak kami. Kami bekerja selama enam bulan, namun sampai hari ini tidak ada penjelasan untuk hak kami,”ucap Kordinator Aksi, Bramono SP saat menyampaikan orasi di depan Kantor Bupati Sergai.
Lanjut Bramono, pihaknya sudah bekerja sesuai kewajibannya sebagai perangkat desa.
“Kami sebagai pilar-pilar bangsa ini, perekonomian juga bergerak atas dasar dari desa dan kami adalah bagian dari bapak dan bagian Rebublik ini. Namun, apa nyatanya sampai hari ini gajinya enam bulan lebih tidak dibayarkan. Apalagi, di masa pandemi covid-19 ekonomi sangat sulit, gaji kami kecil tidak seperti gaji tunjangan kalian,”beber Bramono.
Hal yang sama dikatakan Mardalis SH. Dua menyampaikan, aksi damai ini bertujuan untuk meminta kejelasan kenapa gaji enam bulan belum juga dibayarkan.
“Kami hanya mau tahu penyebab kenapa sampai hari ini perangkat desa kita belum gajian. Kami meminta kepastian dari Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai agar memastikan kapan gajian, namun sampai hari ini Pemerintah masih memberi jawaban mengambang, yang cukup begitu ribet dengan regulasi regulasi aturan yang kita bisa memahami tapi kita tidak terima secara hati,”ujarnya.
“Kita tidak terima apa yang tadi katanya, sudah ada yang dari dua tahap diantaranya tahap pertama 40% dan 60%, yang 40% sudah dicairkan tetapi yang 60% belum. Maka kami menilai adanya indikasi, ya kalau lihat di sini karena pergantian dari Bupati ke Pjs mungkin mereka membuat Perbup itu kami sesalkan bang, kenapa di saat belum pergantian tidak diteken Perbup nya,”lanjutnya.
Selanjutnya, sebut Mardalis, pada Senin depan tanggal 26 Oktober 2020, jika tidak juga dibayarkan, maka pihaknya akan melakukan aksi kembali beserta seluruh perangkat desa Serdang Bedagai.
“Apabila tidak ada kepastian, kita akan lakukan aksi kembali dengan massa yang lebih besar,”tegasnya mengakhiri.
Dalam orasinya, Asisten I
Pemkab Sergai, Nina Deliana, M.Si didampingi Kabag Hukum Basyaruddin dan Kasi Penataan Desa,PMD Sergai Donny S. Simarmata saat menemui puluhan massa menjelaskan, belum dibayarnya gaji lebih kurang enam bulan diantaranya, untuk pembayaran dari perangkat desa ada beberapa aturan/regulasi yang harus diikuti.
“Maka kita melakukan Perubahan kedua Perbup terkait ADD, pada 1 Oktober masuk surat edaran dari Kementerian bahwa penandatanganan harus ada izin Kemendagri dan sebelumnya mendapatkan rekomendasi dari Pemprovsu,” paparnya.
Pemkab Sergai, lanjut Nina, sudah menyiapkan Perubahan Perbup tersebut.
“Hari ini sudah ditandatangani Gubsu dan selanjutnya dibawa PMD Sergai ke Kemendagri. Seperti yang disampaikan PMD, tidak ada lagi masalah teknis karena kami tetap berupaya untuk mengeluarkan siltap. Kami tidak mengabaikan hak rekan-rekan Perangkat Desa seperti aksi hari ini menuntut haknya,”ujarnya lagi.
Ditambahkan Kabag Hukum, Basyaruddin, pada hari Kamis lalu telah dubahas.
“Pjs Bupati juga mau langsung tandatangan namun, terhalang dengan prosedur dan peraturan yang wajib dijalankan. Dalam seminggu ini, apabila ada persetujuan maka akan kami berikan nomor surat dari Bagian Hukum,”ungkapnya.
Berdasarkan amatan wartawan, puluhan massa akhirnya membubarkan diri secara tertib. Aksi berlangsung damai dan kondusif dengan dikawal ketat pihak kepolisian Polres Sergai dan Satpol-PP Sergai. (MS6)