Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Berita Sumut

Launching Program Sapa Desa, Bupati Labuhanbatu Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan

×

Launching Program Sapa Desa, Bupati Labuhanbatu Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini

Labuhanbatu – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar Program Bupati Sapa Desa (Bupati Siap Melayani dan Peduli Masyarakat di Desa) dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, pemberian bantuan untuk penanggulangan kemiskinan ekstrim, pencegahan stunting serta pemberdayaan ekonomi masyarakat desa, Senin (16/10/2023).

Bertempat di BUMDES Mekar Afd. II Desa Kampung Baru Kecamatan Bilah Barat, Bupati Labuhanbatu dr. H. Erik Adtrada Ritonga, M.KM, melaunching program tersebut sebagai tindak lanjut dari rapat rencana Pemkab Labuhanbatu sebelumnya.

Selain menampilkan bermacam UMKM, pada Launching tersebut berbagai pelayanan seperti pelayanan Kesehatan, Administrasi Kependudukan, BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, Pajak Kendaraan, Pendidikan dan Perijinan, juga dihadirkan guna mempermudah langkah masyarakat melakukan pengurusan.

Baca Juga:   Sudari Imbau Seluruh Perusahaan di Kota Medan Daftarkan Karyawannya di BPJS Ketenagakerjaan

Dalam kegiatan ini juga Erik memberikan secara simbolis santunan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi perangkat desa dan juga manfaat beasiswa yang diterima langsung oleh para Ahli Waris.

Santunan yang diberikan yaitu kepada ahli waris Mahmuddin yang merupakan perangkat Desa Telaga Suka sebesar Rp. 181.303.720,- yang terdiri dari Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp. 42.000.000,- dan Jaminan Hari Tua sebesar (JHT) sebesar Rp. 9.920.320,- lalu Jaminan Pensiun (JP) sebesar Rp.383.400,-/bulan serta manfaat Beasiswa maksimal sebesar Rp. 129.000.000,-.

Selanjutnya santunan juga diberikan kepada ahli waris Mulyono yang merupakan perangkat Desa Kampung Baru sebesar Rp. 46.000.940,- yang terdiri dari Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp. 42.000.000,- lalu Jaminan Hari Tua sebesar (JHT) sebesar Rp. 2.611.950,- serta Jaminan Pensiun (JP) sebesar Rp. 1.388.990,-.

Baca Juga:   Santuni Anak Yatim Wujud Syukur 24 Tahun INTI Cabang Asahan

“Program keikutsertaan para perangkat desa dalam program BPJS Ketenagakerjaan tentu sangat bermanfaat sekali untuk mendapatkan perlindungan dari negara, ketika para perangkat desa mengalami musibah kecelakaan kerja ataupun meninggal dunia” ungkap Erik.

“Kita tentu apresiasi kerja sama para perangkat desa dengan BPJS Ketenagakerjaan ini, bahwa didalam dana alokasi desa ada anggaran digunakan untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka memberikan perlindungan kepada para perangkat desa, ketika terjadi sesuai hal yang tidak kita inginkan,” tambahnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Labuhanbatu Rantau Prapat Edwin Saputra mengatakan bahwa memang sebelumnya para kepala desa beserta perangkatnya di Kabupaten Labuhanbatu terdaftar dalam peserta BPJS Ketenagakerjaan atas kerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Labuhanbatu.

Baca Juga:   Rapat Paripurna : Sinergi dan Kolaborasi Antar Lembaga Sangat Perlu Atasi Permasalahan Kota Medan

“Dengan demikian BPJS Ketenagakerjaan memberikan jaminan perlindungan kepada setiap peserta yang mengalami kecelakaan kerja ataupun meninggal dunia, sehingga dilakukan pemberian santunan,” ujarnya.

Dalam acara Bupati Sapa Desa ini BPJS Ketenagakerjaan juga melaksanakan kegiatan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan dan membuka Booth pameran untuk mempermudah para masyarakat mengetahui tentang apa itu BPJS Ketenagakerjaan, program serta manfaatnya.

“Semoga dengan adanya program ini, masyarakat lebih mengetahui tentang manfaat BPJS Ketenagakerjaan dan dapat membantu serta memberikan perlindungan bagi pekerja dan keluarganya”, tutup Edwin.  (MS10)