PALANGKA RAYA-Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Pathor Rahman, SH, MH, pimpin acara pelantikan, pengambilan sumpah dan serahterima jabatan pejabat eselon II dan III dilingkungan Kejati Kalteng yang berlangsung di Aula Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Senin (20/2/2023).
Acara pelantikan dihadiri oleh Pejabat Utama pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Kajari dan Kacabjari se-Kalimantan Tengah, Ketua dan Pengurus IAD Wilayah Kalimantan Tengah dan IAD Daerah.
Pelantikan, Pengambilan Sumpah dan Serah Terima Jabatan dilaksanakan berdasar pada Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2023 tanggal 25 Januari 2023 dan surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor Kep-IV-54/C/01/2023 tanggal 25 Januari 2023.
“Kepada pejabat yang baru dilantik segera identifikasi, pelajari, kuasai dan selesaikan berbagai persoalan di tempat penugasan baru, ciptakan suasana kerja yang menyenangkan, curahkan kemampuan, pengetahuan dan pengalaman untuk menghasilkan capaian kinerja yang optimal,” kata Kajati Kalteng dalam arahannya.
Adapun pejabat yang dilantik adalah M. Sunarto,SH, MH (sebelumnya Wakajati Sulawesi Tengah) menggantikan Budi Hartawan Panjaitan, SH, MH.
Luthcas Rohman, SH sebagai Kajari Kapuas menggantikan Arif Raharjo, SH,MH. Kemudian, Gusti Hamdani, SH,MH sebagai Kajari Seruyan, menggantikan Romy Rozali, SH,MH. Andi Murji Machfud, SH,MH, sebagai Kajari Palangka Raya menggantikan Totok Bambang Sapto Dwidjo, SH.
Yusuf Sumalong, SH,MH, sebagai Kajari Barito Selatan menggantikan Andi Ashari, SH, MH. Rade Satya Parsaoran, SH,MH, sebagai Koordinator pada Kejati Kalteng dan Anggiat AP Pardede, SH, MH, sebagai Koordinator pada Kejati Kalteng.
Dihubungi terpisah, Wakajati Kalteng M Sunarto menyampaikan bahwa jabatan itu adalah amanah.
“Mohon doa dan dukungannya agar amanah dalam menjalankan tugas baru,” kata M Sunarto yang pernah bertugas sebagai Aspidum Kejati Sumut.