Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Berita SumutHeadlineHukrim

Polres Sergai Tetapkan Supir Bus Pariwisata Dijadikan Tersangka

×

Polres Sergai Tetapkan Supir Bus Pariwisata Dijadikan Tersangka

Sebarkan artikel ini

SERGAI– Polres Serdang Bedagai menetapkan supir bus pariwisata sebagai tersangka pasca Insiden kecelakaan maut di jalan lintas Sumatera, KM 51-62 tepatnya di Dusun I, Desa Liberia, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, pada Jumat (17/2/2023) lalu.

Sopian marpaung merupakan sopir bus pariwisata yang membawa rombongan siswa-siswi siswa MTs, Daarul Fallah asal Kabupaten Asahan.

Pada kecelakaan itu, bus pariwisata yang dikendarai Sopian Marpaung menabrak pengendara sepeda motor hingga terbakar dan membuat satu orang meninggal dunia.

Demikian disampaikan Kasat Lantas Polres Sergai AKP Adinta Sitepu kepada wartawan, Selasa (21/2/2023). Menurutnya setelah melengkapi berkas berdasarkan fakta fakta dan keterangan saksi sopir bus telah kita tingkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka dalam kejadian kecelakaan itu.

Baca Juga:   Gubsu Berikan Penghargaan Pengurangan Risiko Bencana kepada Wabup Darma Wijaya

” Sopir bus ditetapkan sebagai tersangka sejak pada hari Senin (20/2/2023) kemarin. Setelah menurut dan melakukan penyelidikan, sopir diduga lalai hingga menyebabkan kecelakaan yang menewaskan pengendara sepeda motor yang dikemudikan oleh Septiyan Dwi Cahyo.” Ucap AKP Adinta Sitepu

Lanjut Andika, Setelah kita lakukan pemeriksaan terhadap saksi, mulai dari sopir, guru dan siswa hingga menemukan fakta fakta yang ada. Penetapan tersangka sejak Senin kemarin, setelah kita periksa sopir kembali kepada keluarga, namun setelah ini akan kita tahan,” kata Adinta.

Hasil olah tempat kejadian (TKP), kecelakaan maut itu berawal saat bus yang dikendarai Sopian Marapung ingin mendahului kendaraan yang ada di depannya.

Baca Juga:   Meriahkan HUT Ke-77 RI, Polres Sergai Gelar Turnamen Bola Volly Kapolres Cup I

Namun dia tak memperhatikan jalan hingga menabrak sepeda motor Scorpio yang dikendarai Septiyan. Kemudian Sepeda motor yang tertabrak kemudian masuk ke kolong bus dan terseret beberapa meter lalu memicu percikan api yang kemudian membakar bus pariwisata.

“Bus pariwisata melaju dengan kecepatannya berjalan dari arah Medan menuju Tebing Tinggi hendak mendahului truk tangki yang berada di depannya tidak memperhatikan arus lalu lintas dari depan dan tidak ada ruang gerak yang cukup untuk mendahului, sehingga menabrak langsung (adu kambing) dengan sepeda motor,” terang AKP Adinta.

Peristiwa itu pun sempat menghebohkan warga sekitar. Terdengar benturan hebat diikuti kobaran api dari bus yang terbakar membuat jalan lintas Medan-Tebing Tinggi macet sementara waktu.

Baca Juga:   Duka Mendalam, Bupati Sergai Lepas Jenazah Almarhum Abang Kandungnya

Kemudian Penumpang bus yang berjumlah 50 orang langsung berhamburan keluar menyelamatkan diri dari bus terbakar. Selanjutnya sejumlah petugas pemadam kebakaran pun turun memadamkan api.

Sementara itu, korban Septiyan sempat dievakuasi ke rumah sakit umum daerah (RSUD) Sultan Sulaiman. Namun dinyatakan meninggal dunia sebelum mendapatkan pertolongan medis.

Selanjutnya korban dibawa pulang untuk dikebumikan di rumahnya di jalan Marelan, Tanah Enam Ratus, Kecamatan Marelan, Kota Medan,” pungkasnya. (MS8)