Mediasumutku.com | Tanjungbalai – Davit Febrian alias Davit (19), warga Jalan Teratai, Lingkungan VI, Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai, langsung gugup ketika melihat sejumlah polisi mendatanginya.
Pemuda berstatus mahasiswa itu ‘disambangi’ polisi di sekitar kediamannya, setelah menerima informasi bahwa ada seorang laki-laki yang menguasai sabu-sabu di kawasan tersebut.
“Berdasarkan informasi masyarakat yang kita terima, di Jalan Teratai, Lingkungan III, Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai, ada seorang laki-laki yang memiliki narkotika jenis sabu-sabu,” kata Kapolres Tanjungbalai dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (10/8/2020).
Menindaklanjuti informasi tersebut, team Unit 2 Opsnal Sat Res Narkoba segera bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.
“Saat melihat kedatangan petugas, tersanaka ini coba membuang barang bukti berupa 1 plastik klip diduga berisi narkotika jenis shabu, ke tanah dekat dia berdiri,” jelasnya.
Petugas yang datang langsung mengamankan Davit serta menyuruh pemuda itu mengambil kembali plastik klip yang dibuangnya.
Ketika diperiksa, ternyata bungkusan tersebut berisi sabu-sabu seberat 0,20 gram (bruto). Kepada polisi, Davit mengakui bahwa sabu-sabu itu adalah benar miliknya. Selanjutnya, pemuda tersebut berikut barang bukti diamankan ke Mapolres Tanjungbalai untuk pemeriksaan. (MS10)