Scroll untuk baca artikel
ArtikelPendidikan

Mahasiswa FISIP USU Tangani Dampak Sistem Pembelajaran Daring pada Anak SD

×

Mahasiswa FISIP USU Tangani Dampak Sistem Pembelajaran Daring pada Anak SD

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com| MEDAN- Pada masa pandemi covid-19 ini, anak-anak dituntut untuk mejalankan aktivitas belajar mereka melalui sistem belajar daring (dalam jaringan). Banyak anak-anak dan orangtua yang merasakan kebingungan mengenai sistem belajar daring yang dikemukakan oleh menteri pendidikan tersebut.

Hasilnya, banyak anak-anak yang memanfaatkan keadaan tersebut untuk bermain game online, nonton tiktok dan lain sebagainya di bandingkan mereka memanfaatkannya untuk mencari ilmu pengetahuan baru melalui media internet tersebut.

Hal ini kemudian yang mendorong Rizki Saputra Mahasiswa Praktikum I Ilmu Kesejahteraan Sosial FISIP USU di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Agam, Jl. Veteran, Padang Baru, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat. Dia melakukan kegiatan untuk meningkatkan minat belajar anak dimasa pandemi covid-19.

Melakukan kegiatan Praktkum di kantor Dinas Sosial Kabupaten Agam bagian Bidang Pelayanan Rehabilitasi Sosial, yang dimulai sejak tanggal 13 Maret 2021. Kegiatan dimulai dengan menginput dan memperbaiki data-data kependudukan untuk penerimaan bantuan soial, melakukan pemberian bantuan Bencana Kebakaran dan Rumah Tertimpa Pohon secara langsung di Kecamatan Baso dan Kecamatan Palembayan dan mengantarkan Lansia Terlantar ke rumah keluarganya di Kecamatan Matur.

Baca Juga:   Milad 49, Fisip UMSU Fokus Pada Kegiatan Kemanusiaan

Melakukan tahapan Sosial Casework melalui hasil Assessment kepada anak yang menempuh pendidikan sekolah dasar yang bernama Gilang Surya Ramadhan menggunakan Metode Home Visit, Tools Assessment berupa Histori Map dan melakukan pendekatan melalui Teknik Wawancara.

Ada tiga permasalahan yang dialami oleh klien selama kegiatan belajar daring diberlakukan, yaitu, kurangnya minat belajar anak, karena teralihkan oleh permainan game online dan menonton video di aplikasi Tiktok. Karena keseringan bermain game online, mengakibatkan anak mengalami kecanduan bermain game online. Akibatnnya prestasi yang selama ini dia pertahankan menjadi menurun.
Kurangnya pemahaman anak untuk menggunakan fasilitas teknologi seperti smartphone untuk menunjang kegiatan belajar mereka.

Adapun program yang dibuat untuk menangani permasalahan anak tersebut, yaitu, pertama, melakukan gerakan minat belajar. Program ini bertujuan untuk meningkatkan minat belajar anak melalui metode pembelajaran yang intensif dan secara tatap muka agar si anak dapat lebih memahami mata pelajaran dengan baik. Dalam program ini lebih dituntut untuk mengajarkan anak mata pelajaran yang belum bisa dipahaminya.

Baca Juga:   Hari Guru Nasional : Kesejahteraan Guru Honorer Tetap Menjadi Perhatian

Kedua, melakukan pembatasan bermain game online. Bermain game online memang boleh, tetapi kalau sudah berlebihan (kecanduan) bisa mengakibatkan masalah bagi si anak. Oleh Karena itu, memberikan peraturan dalam bermain game adalah solusi yang tepat bagi si anak. Dalam program ini, si anak akan dituntun untuk membatasi waktu bermain game online 2 jam setelah si anak melakukan proses pembelajaran. Hal ini bertujuan agar setelah si anak belajar, ia akan menghilangkan kejenuhan nya dengan bermain game online yang telah dibatasi waktunya tersebut.

Ketuga, mengajarkan si anak untuk menggunakan teknologi berbasis internet untuk penunjang belajar. Banyak dari anak-anak yang menggunakan smartphonenya hanya untuk bermain game online dan menonton video di youtube maupun di tiktok, oleh karena itu program ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan untuk menggunakan smartphone untuk penunjang belajar.

Baca Juga:   PBAK Mahasiswa Baru, Rektor Prof Nurhayati: Junjung Tinggi Toleransi, Tak Ada Perbedaan Karena Agama di UINSU

Selain smartphone, mengenalkan teknologi yang lain seperti laptop juga bisa untuk menambah pengetahuan si anak mengenai teknologi-teknologi yang dapat menunjang belajar si anak tersebut.(MS11)