Mediasumutku.comIPEKANBARU-Berbagai macam cara untuk penyelundupan narkoba ke dalam Lembaga Pemasyarakat (LP). Di Riau penyelundupan melalui lemparan bola tenis dari luar yang berisikan narkoba.
“Benar, ada upaya memasukan narkoba ke dalam LP dengan modus melemparkan bola tenis dari luar ke dalam. Bola tenis tersebut di dalamnya berisikan narkoba jenis sabu,” kata Plh Lapas Kelas II Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Armaita saat dihubungi detikcom, Selasa (3/12/2019).
Armaitan menjelaskan, dalam kasus ini pihaknya mengamankan dua orang yang terlibat dalam penyelundupan. Yang pertama Edi Kismanto selaku tamping terpidana yang diperkerjakan di LP. Kedua warga binaan (napi) Hairi selaku orang yang memesan narkoba dari luar.
“Kedua pelaku ini sudah kita serahkan ke Polres Inhil bersama barang bukti bola tenis berisikan narkoba. Proses selanjutnya ada di pihak kepolisian,” kata Armaita.(MS4)