Scroll untuk baca artikel
Hukrim

Nekat, 2 Pria ini Ngaku Saudara dan Numpang Nginap di Rumah Orang Sebelum Larikan 2 Motor

×

Nekat, 2 Pria ini Ngaku Saudara dan Numpang Nginap di Rumah Orang Sebelum Larikan 2 Motor

Sebarkan artikel ini

Batu Bara – Aksi pencurian sepeda motor dengan cara tak biasa dan terbilang nekat dilakukan oleh dua orang pria di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara (Sumut). Modusnya bertamu tengah malam dengan berpura-pura mengenali korban, mengaku sebagai saudara tiri dan minta diizinkan untuk menginap semalam.

Rupanya kepolosan dan kebaikan korban setelah diberi tumpangan bermalam hanyalah modus. Keduanya sudah berencana memanfaatkan situasi itu untuk melakukan tindak kejahatan dengan membawa kabur dua unit sepeda motor milik korban dari dalam rumah. Peristiwa itu, terjadi pada Sabtu, 7 September lalu di Desa Sumber Padi Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.

“Kedua pelaku ini datang ke rumah korban pada tengah malam sekitar pukul 01:00 WIB. Dia mengaku-ngaku sebagai saudara tirinya si korban dan meminta numpang satu malam menginap . Kemudian melarikan dua unit sepeda motor dari rumah korban saat dia sedang tidur,” kata Kapolsek Lima Puluh, AKP Rusdi, Senin (3/10).

Baca Juga:   Mantan Napi Asimilasi Kembali Ditangkap Usai Curi Sepedamotor

Korban merupakan seorang wanita yang bernama Wendy (24). Saat terbangun di pagi hari, Wendy mendapati dua tamu misteriusnya itu pergi tanpa pamit dari rumah bersamaan dengan hilangnya dua sepeda motor. Ia kemudian membuat laporan Polisi dengan nomor LP/ B / 63 / IX / 2022/ SPKT / POLSEK LIMA PULUH/RES.B BARA/ Polda Sumatera Utara.

Setelah diusut pelaku merupakan warga Deli Serdang bernama Heriadi (32) dan Adnan (37). Keduanya yang sadar diburu Polisi sempat berpindah – pindah tempat tinggal. Beberapa upaya pengejaran yang dilakkukan terhadap keduanya mulai dari Binjai, Langkat , hingga beberapa daerah di Deli Serdang sempat menemui jalan buntu.

“Butuh waktu juga menangkap mereka ini karena berpindah-pindah tempat saat dikejar. Terakhir kami dapat informasi dia di Batangkuis dan kemarin langsung diamankan bersama barang bukti,” ucapnya.

Baca Juga:   Coba Kabur, Pengedar Sabu Desa Sei Sijenggi Grebek Polisi

Setelah keduanya tertangkap, kini dua pria yang mengaku baru pertama kali melakukan aksi tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum. Mereka kini bermalam di Polsek Lima Puluh. Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap keduanya. (MS10)