mediasumutku.com | KARO – Kapolres Tanah Karo, Benny Hutajulu melalui Kasat Narkoba, AKP Maju Tarigan SH menyebutkan kalau para pelaku diringkus berdasarkan informasi dari warga.
“Kita terima informnasi dari warga atas adanya pelaku narkotika. Kita bersama tim langsung melakukan pengembangan dilapangan dan setelah target kita pastikan, bersama anggota kita meringkus para pelaku tersebut bersama dengan bb nya,” ujar Maju.
“Ada pun para tersangka masing-masing berinisial US (42) warga Desa Suka Pengulun, Kec. Tiga Panah, RS (35) warga Desa Suka Pilihen, Kab. Tanah Karo. Untuk kronologis nya, kedua pelaku kita ringkus disalah satu warung di kawasan Desa Suka Mbayak, Tiga Panah. Setelah kedua pelaku yang merupakan abang beradik tersebut kita amankan, kita juga mengamankan sejumlah bb berupa, 5 paket diduga sabu-sabu dengan berat 7,50 gram, 3 unit hp milik kedua pelaku, 1 unit timbangan elektrik merk Aplle, 1 buah gunting, 2 buah mancis, 1 bungkus rokok yang berisi kaca pirex serta uang tunai sebesar Rp.375.000,- diduga dari hasil penjualan sabu tersebut. Dan ini dari tkp pertama,” tutur Kasat Narkoba itu.
Lebih lanjut dikatakan Kasat Narkoba tersebut, bahwa pihak nya juga mengamankan bb dari TKP kedua.
“Kita langsung melakukan pengembangan ke tkp kedua, yaitu ke rumah para pelaku, dan dari situ kita menemukan bb berupa 7 paket narkotika jenis ganja yang meliputi akar ranting daun serta biji dengan berat lebih kurang 150 gram, 1 paket plastik klip diduga berisi saabu dengan berat lebih kurang 1,11 gram, 1 bungkus plastik klip kosong, slip bukti transfer salah satu Bank, kotak timbangan elektrik, 1 buah kaleng roti, 1 buah helm, ” sebut nya.
“Namun saat kita melakukan pengembangan di tkp kedua, para pelaku berusaha melarikan diri. Namun kita dan anggota tidak mau kehilangan para pelaku, kita pun akhirnya berhasil melumpuhkan kedua pelaku dengan memberikan hadiah timah panas ke kaki kedua pelaku, satu sebelah kiri dan sebelah kanan. Kasus ini akan kita kembangkan lagi,” ungkap Maju Tarigan.