Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Berita SumutHeadlineHukrimSumut

Olan Pasaribu Jadi Kasi Pengamanan Pembangunan Strategis (Kasi D) Kejati Sumut

×

Olan Pasaribu Jadi Kasi Pengamanan Pembangunan Strategis (Kasi D) Kejati Sumut

Sebarkan artikel ini

MEDAN-OLAN LAURENCE HASIHOLAN PASARIBU, SH,MH, akrab disapa Olan Pasaribu yang sebelumnya menjabat Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Deli Serdang selama 3 tahun 8 bulan mendapat promosi mengisi jabatan Kepala Seksi Pengamanan Proyek Strategis (Kasi D) di Bidang Intelijen Kejati Sumut menggantikan Hendra Darmawan, Senin (4/4/2022).

Jabatan Kasi Pidum Kejari Deli Serdang diisi oleh mantan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Medan, Bondan Subrata yang acara serahterima jabatannya dipimpin langsung oleh Kajari Deli Serdang Jabal Nur, SH,MH, Rabu (30/3/2022) lalu.

Ditemui diruangannya, Olan Pasaribu sebagai Kasi D pada Bidang Intelijen Kejati Sumut menyampaikan bahwa secara umum dapat dijelaskan bahwa pola kerja Pengamanan Pembangunan Strategis dimulai ketika stakeholder yang melaksanakan pembangunan strategis menghadapi ancaman, tantangan, hambatan, ataupun gangguan dalam pelaksanaan pekerjaaan pembangunan.

Baca Juga:   Jalin Silaturahim, Ketua PN Medan Datangi Rumah Dinas Bupati Asahan

“Dalam kondisi yang demikian, Bidang Intelijen dapat membantu pengamanannya dalam arti memberikan bantuan penyelesaian permasalahan, terutama dari aspek hukumnya,” katanya.

Lebih lanjut Olan Pasaribu menyampaikan bahwa dalam kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis, Bidang Intelijen juga dapat melakukan pemetaan potensi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan terhadap aset-aset Kementerian dan BUMN yang perlu untuk dipulihkan yang berkolaborasi bersama dengan Jaksa Pengacara Negara.

“Pelaksanaan pembangunan strategis merupakan salah satu upaya serius dan massif yang dilakukan Pemerintah dalam menghadirkan kemajuan, kesejahteraan dan keadilan sosial bagi Bangsa Indonesia,” tandasnya.