Scroll untuk baca artikel
Sumut

Pandawa Lima News Bantu Korban KDRT

×

Pandawa Lima News Bantu Korban KDRT

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com| SERGAI-Pandawa Lima News Sergai memberikan bantuan kepada dua orang ibu dan anak yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga, Siska (ibu) dan Rizki (anak) di Dusun Darulaman Desa Sei Buluh Kecamatan Teluk Mengkudu, Rabu (26/08/2020).

Ketua Pandawa Lima News Ardianto mengatakan, penyerahan bantuan sosial kepada Rizki dan ibunya Siska (50) adalah bentuk kasih sayang serta kepedulian sesama umat manusia yang tengah membutuhkan.

“Hari ini, kami menyerahkan bantuan kepada adinda Rizki dan ibunya Siska, korban pembacokan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh kakek atau ayah tiri Siska. Kegiatan ini merupakan bentuk kemanusiaan dari kami”, ungkap Ardi.

Ardi melanjutkan, Pandawa Lima News Sergai termotivasi dari wakil bupati Sergai, Darma Wijaya, yang selalu mengajarkan untuk berbagi dan mengasihi kepada sesama.

Baca Juga:   Bupati Sergai : Literasi Digital Dibutuhkan untuk Menyaring Informasi Yang Benar dan Tidak Benar

“Saat ini, Rizki dan ibunya, tengah membutuhkan biaya yang cukup besar. Menurut informasi tercatat biaya yang dihabiskan untuk pengobatan Rizki dan ibunya mencapai Rp. 132 juta. Dari, jumlah itu yang baru terselesaikan baru mencapai Rp. 37 juta. Untuk itu masih tersisa Rp. 95 juta lagi yang harus dibayarkan oleh Rizki dan keluarga,”bener Ardi.

Menurutnya, dalam kasus ini, yang menimpa Rizki dan ibunya, Siska telah menyeret anak dibawah umur. Dengan begitu, merujuk kepada komitmen negara untuk menjamin upaya Perlindungan Anak dirumuskan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) Pasal 28B ayat (2) yang menjelaskan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Oleh sebab itu, dia meminta, kepada pemerintah Serdang Bedagai untuk turut andil dalam penyelesaian musibah yang dialami Rizki dan keluarga. Dia juga berharap, kepada seluruh masyarakat terkhusus masyarakat Sergai untuk turut menyisihkan sebahagian rezeki yang dimiliki untuk turut membantu sesama manusia.

“Jika ada jiran dan tetangga kita tengah mengalami kesulitan, maka, sudah menjadi kewajiban bagi kita untuk turut membantunya, serta menjadi kewajiban bersama untuk saling tolong menolong dalam setiap persoalan yang timbul di masyarakat”, tutupnya. (MS12)

Baca Juga:   Hari Anak Nasional, JNE Berbagi Keceriaan Dengan Anak Berbakat dan Berprestasi