mediasumutku.com | MEDAN – Hari ini, pihak kepolisian menggelar rekonstruksi tahap II kasus pembunuhan berencana Hakim PN Medan, Ratusan warga memadati rumah Hakim Pengadilan Negeri Medan (PN) almarhum Jamaluddin (55) di Perumahan Royal Monaco Blok B Nomor 22, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (16/1/2020) pagi.
Ratusan warga yang didominasi emak-emak itu antusias ingin menyaksikan lebih dekat proses rekonstruksi tahap II kasus pembunuhan berencana yang melibatkan istri korban dan dua suruhannya.
Pantauan dilapangan ratusan aparat keamanan tampak bersiaga di sekitaran lokasi reka ulang. Polisi pun memasang garis polisi di sekitar lokasi.
Tetangga almarhum, Yani mengaku, sudah sejak pagi datang ke rumah Hakim Jamaluddin. Dia mengaku datang dari pagi untuk menyaksikan rekonstruksi.
“Saya sudah dari tadi pagi ke sini, mau lihat rekonstruksi pembunuhan hakim,” katanya, Kamis (16/1/2020).
Sampai berita diturunkan, proses rekontruksi pembunuhan hakim PN Medan masih dalam tahap persiapan. Rencananya, ketiga tersangka akan dihadirkan. Dalam reka ulang kedua ini, akan ditunjukkan bagaimana tersangka menghabisi nyawa Hakim Jamalauddin.
“Rekontruksi tahap dua ini akan digelar pada tiga lokasi, yaitu Pasar Johor, rumah korban, hingga lokasi pembuangan,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja.