Tanjungbalai – Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Tanjungbalai melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol dalam rangka kegiatan rutin yang fitingkatkan (KRYD) mengantisipasi kejahatan di jalanan, Jumat (13/5/2022).
“Kegiatan Blue Light Patrol dilaksanakan sebagai bentuk kegiatan preventif yang bertujuan sebagai implementasi program Kapolri yang menempatkan pergelaran anggota khususnya pada malam hari agar memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang beraktivitas dan sudah istirahat,” kata Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi SH. SIK, melalui Kasat Lantas Polres Tanjungbalai AKP Hotlan Wanto Siahaan.
Selain itu juga kegiatan guna mencegah terjadinya aksi kejahatan jalanan pada malam hari dan mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas seperti balap liar atau kebut-kebutan yang dilakukan oleh para remaja atau pemuda serta mencegah terjadinya laka lantas.
Sasaran atau lokasi patroli adalah daerah atau jalan yang merupakan rawan laka, rawan balap liar dan rawan kejahatan jalanan yang dilaksanakan di Jalan Sudirman bundaran PLN Kota Tanjungbalai, Jalan Sudirman Simpang Pancakarsa Kota Tanjungbalai dan Jalan Jend Sudirman Km. 7 Kota Tanjungbalai.
“Selama pelaksanaan kegiatan situasi di beberapa titik lokasi giat berlangsung aman, lancar dan kondusif. Tidak ditemukan kegiatan seperti pelanggaran Lalu Lintas,” jelas AKP Hotlan Wanto Siahaan mengakhiri.
Amatan di lapangan terlihat di lokasi pada kegiatan Personil yang melaksanakan giat yaitu Aiptu SRP. Sinaga, Aipda SM. Siregar, Bripka TC. Pasaribu dan Brigpol Iskandar. (MS10)