mediasumutku.com | ASAHAN– Setelah beberapa lama diturup, kini pelabuhan Port Klang yang menjadi salah satu akses keluar masuk dari dan menuju Malaysia sudah di buka. Dengan dibukanya pelabuhan Port Klang, warga negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya tidak bisa kembali ke tanah air sudah bisa pulang.
“Dengan demikian, akan membuka kesempatan warga kita yang berada di Malaysia untuk bisa kembali pulang,” kata Rahmad Hidayat Siregar, kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan Rahmat Hidayat Siregar, kepada wartawan, Kamis (20/8/2020).
Rahmat Hidayat mengatakan, Pemkab Asahan juga kerap melakukan koordinasi dengan KBRI di Malaysia dan Diaspora Network Chapter Indonesia yang berada di Malaysia, bahwa Pelabuhan Port Klang Malaysia telah resmi beroperasi kembali sejak 18 Agustus 2020.
“Pihak Imigrasi Malaysia telah memberi kemudahan bagi WNI/TKI yang berstatus ilegal atau tinggal di Malaysia tanpa memiliki dokumen sah yang ingin kembali ke tanah air asalkan memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditetapkan oleh pihak imigrasi,” ujarnya.
Caranya lanjut Hidayat, dengan mendatangi kantor Imigrasi Malaysia yang terdekat dari lokasinya atau melakukan pendaftaran secara online di portal imigrasi Malaysia asalkan memiliki Paspor/SPLP yang masih berlaku, serta membayar kompoun atau denda yang telah ditetapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Malaysia.
“Bagi warga yang tidak memiliki dokumen RI atau paspor yang masih sah, dapat mengurus Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) di KBRI KL atau KJRI setempat,” terangnya. (MS10)