Mediasumutku.com| SERGAI – SP alias Iyal (31) warga Dusun VIII, Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara, berhasil diamankan Satreskrim Polres Serdang Bedagai. Senin(13/1/2020) sekira pukul 15:30 WIB, tepatnya di Simpang Gambus Kecamatan Lima puluh, Batu bara.
SP alias Iyal ditangkap karena melakukan pencurian Hp Android milik Arif Sandi (19) yang merupakan Pegawai di Polres Sergai, warga Desa Sei Semujur, Kecamata Sei Suka, Kabupaten Batubara, Minggu (17/11/2019) di Dusun IX Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah, Sergai.
Kapolres Sergai AKBP R.Simatupang melalui Kasat Reskrim AKP Hendro Sutarno, Selasa (14/1) mengatakan, bahwa tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sergai dipimpin Kanit 1 Pidum Ipda Virza Nur Adha, mendapat informasi keberadaan pelaku pencurian Hp Oppo A7 yang terjadi Minggu 17 November 2019 yang lalu.
Tetsangka diketahui sedang berada di Dusun VIII Simpang Gambus Kec. Lima Puluh, Kab. Batubara.
Setelah dilakukan penyelidikan ternyata terduga pelaku sedang berada di bengkel tambal ban dan tim langsung melakukan penangkapan.
Selanjunya tim membawa pelaku ke Makopolres Sergai untuk diproses lebih lanjut, jelas Kasat Reskrim AKP Hendro Sutarno.