Scroll untuk baca artikel
Berita SumutHeadlineHukrimSumut

Pelepasan Masa Purnatugas, Aswas Kejatisu dan Para Jaksa

×

Pelepasan Masa Purnatugas, Aswas Kejatisu dan Para Jaksa

Sebarkan artikel ini

MEDAN– Memasuki masa purna tugas, Aswas Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara RM Ari Prioagung, SH, MH bersama Jaksa lainnya yang juga memasuki masa purnatugas mendapat ucapan terimakasih dan dukungan semangat dari Kajati Sumut Idianto, SH, MH didampingi Ketua IAD Wilayah Sumut Ny. Asti Idianto pada acara Pelepasan Pegawai yang memasuki Purnabhakti di Aula Sasana Cipta Kerta lantai 3 Kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan, Kamis (8/9/2022).

Selain Kajati Sumut, hadir juga Wakajati Sumut Asnawi, SH, MH, Asintel I Made Sudarmawan, SH, MH, Aspidsus Anton Delianto, SH, MH, Aspidum Arif Zahrulyani, SH, MH, Asdatun Dr. Prima Idwan Mariza, Asbin Sufari, SH, MH, Kabag TU Rahmad Isnaini, SH, MH, para Koordinator, Kasi Penkum Yos A Tarigan, SH, MH dan para Kasi di Kejati Sumut.

Baca Juga:   PDIP Kota Medan Salurkan Bantuan Sembako

Kajati Sumut Idianto menyampaikan terimakasih kepada Aswas Kejati Sumut RM Ari Prioagung dan jaksa lainnya yang akan memasuki masa purnabhakti.

“Kepada rekan-rekan yang akan memasuki masa pensiun saya menyampaikan terimakasih atas kiprah dan perannya selama mengabdi di Kejaksaan serta menyampaikam agar selalu bersilaturahmi dengan Kejaksaan dan datang ke kantor Kejaksaan tidak hanya dalam acara-acara tertentu. Bahkan terbuka peluang untuk dapat tetap di kantor Kejatisu sebagai staff ahli membantu tugas-tugas tertentu, ” kata Idianto.

Pada kesempatan itu, Aswas Kejati Sumut RM Ari Prioagung yang akan memasuki masa purnatugas juga menyampaikan terimakasih kepada seluruh jajaran atas dukungannya selama ini.

Di akhir kegiatan, Kajati Sumut Idianto diikuti Wakajati Asnawi, para Asisten, Koordinator, Kabag TU, serta para Kasi menyampaikan salam dan ucapan terimakasih kepada Aswas dan jaksa yang memasuki masa purnatugas.

Baca Juga:   Terobosan Baru Kejati Sumut Luncurkan Aplikasi 'Penjaga Kejati Sumut'