Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Berita Sumut

Pembayaran Klaim Sebesar Rp 118 Miliar Rupiah Sudah Dibayarkan BPJAMSOSTEK Periode Januari – Agustus 2023

×

Pembayaran Klaim Sebesar Rp 118 Miliar Rupiah Sudah Dibayarkan BPJAMSOSTEK Periode Januari – Agustus 2023

Sebarkan artikel ini

ASAHAN – BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Kisaran mencatat pembayaran klaim sebesar Rp 118 miliar untuk program jaminan sosial ketenagakerjaan periode Januari sampai dengan Agustus 2023.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kisaran Aziz Muslim kepada wartawan, Kamis (14/9/2023) mengatakan, pihaknya selalu berkomitmen dan berupaya maksimal meningkatkan kualitas layanan termasuk layanan klaim yang mudah dan cepat. Layanan tersebut dapat diakses di mana saja dan kapan saja.

“Pembayaran klaim diterima oleh para pekerja baik dari sektor penerima upah (PU), bukan penerima upah (BPU), maupun sektor jasa konstruksi (jakon)”, ujar Aziz.

Aziz menjelaskan pembayaran klaim di BPJAMSOSTEK Kisaran yang paling besar adalah dari pembayaran klaim Jaminan Hari Tua (JHT) yaitu Rp 97,5 Miliar dari 5.722 peserta klaim.

Baca Juga:   COSMO JNE FC Siap Berlaga di Kota Medan dan Berikan Diskon Ongkir 20%

Pembayaran klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebanyak 1.790 kasus klaim dengan nominal sebesar Rp. 6,3 Miliar, klaim Jaminan Kematian (JKM) sebanyak 397 klaim dengan nominal sebesar Rp. 11,5 Miliar dan klaim Jaminan Pensiun (JP) sebanyak 3.940 klaim dengan nominal sebesar Rp. 3,3 Miliar.

“Proses layanan klaim mudah dan cepat yang telah diterapkan BPJAMSOSTEK sejak akhir Maret 2020 yakni melalui kanal Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) untuk program JHT yang diajukan melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat didownload di appstore dan playstore atau di website lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id,” jelas Aziz.

Menurutnya kemudahan layanan klaim melalui aplikasi JMO dan Lapak Asik yang berbasis digital tanpa kontak fisik, menunjukkan bahwa BPJAMSOSTEK berupaya optimal memberikan pelayanan kepada para peserta dengan menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga:   Pj. Ketua TP PKK Padangsidimpuan Kunjungi Posyandu Rambutan

“Dengan kemudahan ini kami mengimbau bagi peserta untuk tidak menggunakan jasa pihak ketiga atau calo untuk melakukan klaim. Kami senantiasa memberikan pelayanan yang optimal kepada peserta dan kemudahan dalam melakukan klaim. Dengan adanya aplikasi JMO yang memudahankan untuk daftar, bayar iuran dan klaim diharapkan dapat meningkatkan kepesertaan di seluruh wilayah Kabupaten Asahan dan Kota Tanjung Balai,” tutup Aziz. (MS10)