mediasumutku.com | SEI RAMPAH – Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) bekerja sama dengan Ombudsman RI untuk menggelar Rapat Fasilitasi Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024.
Acara ini berlangsung di Aula Sultan Serdang, Komplek Kantor Bupati Sergai di Sei Rampah, pada Senin, 22 April 2024. Rapat dibuka oleh Bupati Sergai, Darma Wijaya.
Turut hadir dalam rapat ini adalah Pjs Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, James Marihot Panggabean, bersama dengan para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Kepala Bagian Organisasi Setdakab, Romian P Siagian, S.STP, M.Si, serta para Kepala Puskesmas.
Bupati Darma Wijaya memulai sambutannya dengan mengucapkan terima kasih kepada seluruh perangkat daerah atas kerja keras mereka, yang membuat Pemkab Sergai meraih nilai tertinggi se-Sumatera Utara (Sumut) pada Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 dengan kategori A dan skor 93,73.
“Pencapaian ini tidak terlepas dari bimbingan dan arahan dari Ombudsman Perwakilan Sumut, yang membantu Pemkab Sergai dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat,” ujar Bupati Darma Wijaya.
Meskipun telah meraih prestasi yang membanggakan, Bupati Darma Wijaya mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk tidak berpuas diri dan terus berusaha meningkatkan kualitas pelayanan. Dia menegaskan bahwa perangkat daerah yang belum memenuhi standar harus segera berbenah.
“Jangan berpuas diri dengan hasil yang diperoleh tahun lalu. Kita harus terus meningkatkan kualitas layanan. Bagi perangkat daerah yang belum memenuhi standar, segera berbenah,” tegas Bupati Darma Wijaya.
Bupati Darma Wijaya juga menekankan pentingnya layanan tatap muka atau layanan interaksi langsung dengan masyarakat, seperti di Puskesmas dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Dia mengingatkan bahwa layanan ini mencerminkan wajah Pemkab Sergai di mata masyarakat.
Bupati Darma Wijaya meminta kepada ASN dan seluruh pegawai yang bertugas di layanan tatap muka untuk lebih proaktif dalam melayani masyarakat.
Dia menekankan pentingnya membimbing masyarakat yang datang untuk dilayani, terutama jika mereka masih membutuhkan panduan dalam hal administrasi.
“Masyarakat yang datang untuk dilayani harus benar-benar dibimbing. Jika masih banyak yang belum tahu terkait administrasi, jangan diperumit.
Segera sosialisasikan. Jangan biarkan masyarakat yang menunggu, namun ASN dan seluruh pegawai yang bertugas harus menjemput bola,” kata Bupati Darma Wijaya.
Dia menambahkan bahwa tujuan peningkatan pelayanan bukan hanya untuk mengejar predikat sebagai penyelenggara pelayanan publik terbaik, tetapi untuk memastikan masyarakat terpenuhi segala kebutuhan administrasi, kesehatan, maupun pendidikannya dengan pelayanan prima.
Melalui rapat ini, Pemkab Sergai berharap dapat mempertahankan predikat kategori A dan terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Acara ini juga merupakan kesempatan bagi seluruh perangkat daerah untuk mengevaluasi dan memperbaiki kinerja mereka, sehingga penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Serdang Bedagai dapat terus membaik di tahun 2024 dan seterusnya.(Budiono)