Scroll untuk baca artikel
Sumut

Pemko Tebintinggi Bantu Korban Bencana Puting Beliung

×

Pemko Tebintinggi Bantu Korban Bencana Puting Beliung

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com| TEBINGTINGGI-Wali Kota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan meninjau sekaligus memberikan bantuan kepada 15 warga yang merupakan korban bencana alam angin puting beliung, di Jalan Panpadayan Komplkes Perumahan BP7 Blok C, Lingkungan II, Kelurahan Tanjung Marulak, Kecamatan Rambutan, KotaTebing Tinggi, Kamis (14/1).

Wali Kota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan didampingi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tebintinggi, Wahid Sitorus, anggota
DPRD Muhammad Hazly Azhari, Camat Rambutan Marwansyah Harahap, Kapolsek Rambutan AKP H. Samosir dan Kadis Kominfo Dedi Parulian Siagian.

Dalam kunjunganya, Walikota Tebingtinggi menyampaikan, Pemerintah Kota Tebingtinggi menyatakan keprihatinan atas kejadian bencana angin puting beliung ini.

“Bencana ini tidak kita kehendaki, angin puting beliung melanda daerah ini hingga porak poranda sehingga membuat kerugian materi. Mari kita berdoa kepada Tuhan agar tidak terjadi bencana seperti ini dan menyikapi atas bencana ini, hendaknya masyarakat mulai tinggkat kelurahan melakukan gotong royong untuk membantu korban bencana,” kata Umar Zunaidi.

Baca Juga:   Pemkab Batubara Terima Hibah Beras Senilai Rp 1,8 Milliar dari Kemenkeu

Menurut Walikota, bencana angin puting beliung ini menjadi perhatian pemerintah dalam membangun kontruksi rumah.

“Karena jenis bangunan rumah itu bermacam macam. Untuk menghindari rumah tidak rusak akibat angin puting beliung, maka dalam hal membangun rumah jangan biasakan atap besar, tiang kecil dan bangunan bagian depan dan pondasi kecil,” ucapnya.

Menurutnya, kontruksi membangun rumah harus memenuhi syarat agar tahan. Untuk itu disarankan menggunakan pondasi lebih besar, atap yang ringan.

“Jika kita pakai atap genteng, permeternya, berat beban bangunan mencapai 95 kg, begitu juga menggunakan atap asbes gelombang, hitungan ukuran 40 m2, berat bangunan seberat 100 kilogram. Kalau kontruksi bangunan tidak memenuhi ketentuan, apabila terjadi bencana gempa, maka atap akan runtuh, apabila bangunan memenuhi syarat bagian atas ringan, maka bangunan tersebut tidak akan ambruk,” jelasnya.  (MS6)

Baca Juga:   Bupati Sergai Darma Wijaya Tinjau Korban Angin Puting Beliung di Pegajahan