Mediasumutku.com | Tanjungbalai – Wandi kaget bukan kepalang. Saat sedang asik nongkrong di Jalan Teuku Umar Gang Akasiam Kelurahan Karya, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, pada Selasa (9/6/2020) malam sekira pukul 21.00 WIB, tetiba ia didatangi beberapa polisi berpakaian preman.
Karena sudah tau diri akan kesalahannya, ia gugup. Pemuda bertatto berusia 20 tahun ini spontan membuang kotak rokok di kantongnya. Rupanya tingkahnya itu malah semakin membuat polisi yang akan menyergapnya semakin curiga. Benar saja, saat diperiksa kotak rokok yang dibuanya itu berisikan paket sabu seberat 0,56 gram.
Ditangkapnya warga Jalan Taqwa, lingkungan II Kelurahan Pantai Burung Kecamatan Tanjungbalai Selatan ini bermula adanya informasi yang dikembangkan oleh Satuan Narkoba Polres Tanjungbalai.
“Pada saat akan diamankan, tersangka sedang berdiri di pinggir jalan. Melihat kedatangan petugas, tersangka membuang satu kotak rokok merk Surya dari kantong celana belakang yang dipakainya,” ungkapnya, kata Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira kepada wartawan, Rabu (10/6/2020).
Melihat gelagat mencurigakan itu, petugas langsung menyergap Wandi dan memerintahkannya untuk mengambil kotak rokok yang dibuang tersebut.
“Setelah kotak rokok diperiksa, ternyata di dalamnya berisi 1 bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu,” imbuhnya.
Wanti tak bisa berkilah. Polisi yang meringkusnya saat itu langsung membawa pemuda ini ke Mapolres Tanjungbalai untuk diperiksa lebih lanjut atas bukti kepemilikan narkoba tersebut.