Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineHukrimSumut

Pemuda Disabilitas di Asahan Transaksi Narkoba dengan Polisi

×

Pemuda Disabilitas di Asahan Transaksi Narkoba dengan Polisi

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com |  Asahan. Banyak orang tak menyangka, ternyada dalam kondisi fisik yang tidak sempurnya (disabilitas) tidak menghalangi RM seorang pemuda berusia 31 tahun yang tak memiliki kedua tangan di Kabupaten Asahan untuk berniaga barang haram narkoba. Akibatnya ia tertangkap dan meski berurusan dengan aparat penegak hukum.

Ditangkapnya warga Desa Gajah Sakti Kecamatan Bandar Pulau Kabupaten Asahan itu, dibenarkan oleh Kapolsek Bandar Pulau, Iptu Ali Yunus Siregar. Pihaknya mengetahui aktifitas RM menjual narkoba berjenis sabu sabu.

“Akhirnya anggota kami mencobang melakukan undercover buy, berpura pura sebagai pemesan barang dengan tersangka lalu menangkapnya,” kata Kapolsek kepada wartawan, Minggu (9/8/2020).

Setelah memesan narkoba dengan tersangka, Polisi yang menyamar sebagai pembeli itu janjian untuk bertemu di salah satu gudang milik warga di desa tersebut. Tak jauh dari lokasi tinggal tersangka.

Baca Juga:   Hadiri Sertijab Dan Brigif-7/RR, Wabup Harap Jalinan Kerjasama Makin Meningkat

“Akhirnya telah sepakat membeli barang itu, pelaku kami tangkap dengan barang bukti ada padanya pada hari Jumat malam kemarin sekitar pukul 21.30 WIB,” jelas Kapolsek.

Saat melakukan penggeledahan didapat dua paket sabu suap edar dalam plastik klip kecil disimpan dalam tas sandang yag dipakainya. Pengakuan RM ia mendapati narkoba tersebut dari seorang warga di Aek Kanopan, Labuhanbatu Utara.

Kepada Polisi, pria yang bekerja serabutan ini mengaku terpaksa berjualan narkoba karena tergiur keuntungan besar.”Ada yang nawari jualan ini pak. Lagi pula aku butuh uang gak ada kerjaan,” ujarnya. (MS10).