mediasumutku.com | BATUBARA- Pemulangan tahap II (dua) sebanyak 447 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Batubara yang berada Malaysia, yang dijadwalkan hari Jumat 25 dan 30 September 2020, ditunda hingga adanya surat balasan dari Duta Besar (Dubes) Indonesia di Malaysia.
Disamping itu, Pemerintah Malaysia juga disibukan dengan pelaksanaan pemilihan wakil-wakil Dun Sabah untuk Menteri dan Ketua Menteri.
Demikian disampaikan Sekda Batubara, Sakti Alam, Jumat (25/9/2020).
Dikatakan Sakti Alam, penundaan ini berdasarkan surat Bupati Batubara Ir. Zahir MAP, tertanggal 25 September 2020, yang ditandatangani Sekdakab Batubara, Sakti Alam Siregar.
Surat bernomor : 560/5504. Perihal Perubahan Jadwal Penjemputan Warga Batubara yang terlantar akibat pandemic COVID-19 di Malaysia, ditujukan kepada Menteri Perhubungan RI, Direktur Lalu Lintas dan Angkatan Laut di Jakarta.
Namun begitu, Sekda Sakti Alam Siregar mengatakan, Pemkab Batubara siap menerima warga Batu Bara yang terlantar akibat Pandemik COVID-19 di Malaysia dan menerapkan Protokol Covid 19 dipintu kedatangan dari Pelabuhan Port Klang ke Pelabuhan Teluk Nibung Tanjung Balai Asahan. (MS10)