Scroll untuk baca artikel
BermartabatEkonomiHeadlineTeknologi

Penerapan Sistem Elektronik Mampu Cegah Korupsi

×

Penerapan Sistem Elektronik Mampu Cegah Korupsi

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Medan : Pencegahan korupsi harus dilakukan di semua lini mulai dari pemerintahan hingga masyarakat. Salah satunya dengan cara membangun sistem elektronik yang membuat segala sesuatu menjadi transparan.

Untuk itu, Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah mengharapkan e-government bisa terbangun secara utuh.

Hal tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber di Program Talk Show Ruang Publik TVRI di studio TVRI, Jalan Putri Hijau Medan, Selasa (10/3). Selain Wagub, turut menjadi narasumber pada kesempatan tersebut diantaranya Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Lili Pintauli Siregar, Kasatgas Wilayah I Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK Juliawan dan Inspektur Sumut Lasro Marbun.

“Pencegahan korupsi tidak hanya ucapan, melainkan juga tindakan. Harus dibangun sistem pemerintahan elektronik, tidak bisa manual, pastinya kami menjalankan aturan yang sudah ditetapkan,” kata Wagub.

Baca Juga:   Rumah Tahfiz Al Firdausi Diharapkan Lahirkan Generasi Madani yang Hafal Alquran

Wagub juga mengatakan seluruh lini mulai dari kepala daerah hingga tingkat pegawai juga harus memiliki tekad yang sama dalam pencegahan korupsi. “Pencegahan tidak hanya dilakukan oleh gubernur dan wakil gubernur. Di bawah juga harus punya tekad yang sama,” kata Wagub.

Selain itu pecegahan korupsi juga harus dilakukan sejak usia dini. Wagub mengatakan materi untuk berlaku jujur adalah hal yang penting diajarkan kepada anak usia dini. “Pencegahan korupsi tidak hanya sebatas pengawasan KPK saja, namun memberi pemahaman kepada anak usia dini bagaimana berlaku jujur sangat penting,” kata Wagub.

Senada dengan Wagub, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menyampaikan sistem online harus berjalan dengan baik, sehingga tidak ada lagi celah untuk tindak korupsi.

Baca Juga:   Syahrial Tak Diketahui Keberadaannya Pasca Rumah dan Kantor Digeledah KPK

Berdasarkan catatan KPK, Pemprov Sumut telah melakukan beberapa upaya pencegahan korupsi. Diantaranya sistem perencanaan penganggaran APBD, peningkatan pelayanan perizinan online, kemudian adanya sistem pengadaan barang dan jasa yang akuntabel dan bebas korupsi.

“Karena tugas KPK memonitoring, kita memastikan sistem online terintegrasi Pemprov Sumut semuanya berjalan dengan baik. Ini juga sejalan dengan program nasional bagaimana meningkatkan pendapatan daerah yang tujuannya menyejahterakan rakyat,” kata Lili.

Sementara itu Kasatgas Wilayah I Korsupgah KPK Juliawan mengharapkan agar pada tahun 2020 kurikulum pendidikan anti korupsi bisa diimplementasikan. Sebab pendidikan anti korupsi harus diimplementasikan agar di masa depan kesadaran anti korupsi meningkat.

“Di Sumatera Utara kami sudah berkoordinasi bagaimana mewujudkan pendidikan anti korupsi mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi,” kata Juliawan.

Baca Juga:   Jaksa Kejari Gunungsitoli Luhkum di 4 Sekolah, Ajak Peserta Didik Kenali Hukum Jauhi Hukuman

Turut hadir pada kesempatan tersebut Kabiro Humas dan Keprotokolan Setdaprovsu Hendra Dermawan Siregar, Plt Kadis Kominfo Sumut M Ayub.