Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Sumut

Pengunjung Tempat Wisata dan Kuliner Wajib Taati Prokes

×

Pengunjung Tempat Wisata dan Kuliner Wajib Taati Prokes

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com|MEDAN- Beberapa lokasi wisata di wilayah hukum Deli Serdang tetap eksis menjalankan protokol kesehatan sebagaimana yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi SIK didampingi oleh pejabat utama Polresta Deli Serdang secara langsung turun ke lapangan dan mengecek beberapa lokasi wisata diwilayahnya seperti, di kolam renang Bintang Johor tumpatan Nibung Batang Kuis, Kolam renang di Kecamatan Namo Rambe dan Resto budaya di Tanjung Morawa.

“Dari hasil peninjauan di beberapa lokasi yang menjadi tujuan wisata bermain dan kuliner tersebut terpantau para pelaku usaha tetap mematuhi dan menerapkan prokes sebagaimana sudah ditetapkan oleh pemerintah seperti mewajibkan seluruh pengunjung tempat wisata untuk mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak sebelum memasuki lokasi wisata/kuliner,” ujarnya, Sabtu (15/5/2021).

Baca Juga:   Langgar Prokes, Satgas Tindak Belasan Warga

Selain mentaati prokes, setiap tempat wisata ataupun kuliner juga harus menyesuaikan dengan kapasitas tempatnya masing-masing dan membatasi jumlah pengunjung yang datang.

“Ini semua demi kebaikan kita bersama dalam rangka mencegah penyebaran covid-19,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, selain mengecek lokasi tiap-tiap tempat wisata dan kuliner, Kapolresta Deli Serdang menghimbau, kepada warga masyarakat yang sedang meluangkan hari libur untuk tetap menjaga situasi ketertiban dan keamanan masyarakat yang aman.

“Kita juga menghimbau, masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan,” pungkasnya.(MS11)