mediasumutku.com| MEDAN- Kementerian Perdagangan akan memanfaatkan perjanjian perdagangan untuk memperluas pasar nontradisional dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional.
Hal ini didasarkan atas pertimbangan bahwa Indonesia kini sedang bertransformasi menjadi negara penghasil produk-produk bernilai tinggi yang membutuhkan pasar-pasar baru di luar negara tradisional/mitra dagang utamanya.
“Upaya kerja sama dan perluasan pasar melalui perjanjian perdagangan merupakan salah satu cara yang akan membantu Indonesia dalam proses pemulihan ekonomi nasional. Keberadaan perjanjian dagang diharapkan dapat menjadi kondisi pendukung (enabling condition) bagi pertumbuhan ekspor nasional yang berkontribusi pada pemulihan ekonomi secara menyeluruh,” kata Wamendag, Jerry Sambuaga, Kamis (4/3/2021).
Menurut Wamendag, perluasan pasar yang lebih proaktif melalui pasar nontradisional dilakukan dengan mencari dan memanfaatkan peluang di negara-negara nontradisional sebagai alternatif pasar
ekspor.
Berdasarkan data kinerja ekspor nonmigas Indonesia ke beberapa kawasan selama periode 2020/21 (YoY), terjadi peningkatan ekspor tertinggi ke sejumlah negara/kawasan nontradisional, seperti Afrika Selatan sebesar 138,2 persen, Eropa Timur sebesar 127,9 persen, dan Afrika Timur sebesar 57,7 persen.
Indonesia juga memiliki sejumlah perjanjian perdagangan bilateral dengan negara nontradisional yaitu Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA), Indonesia-Mozambique Preferential Trade Agreement (PTA), Indonesia-Pakistan PTA.
“Untuk mewujudkan perluasan pasar, Kemendag mempercepat penyelesaian perjanjian perdagangan yang sedang berjalan dan melakukan perundingan dengan negara-negara nontradisional,” katanya.(MS11)