Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Ekonomi

Pertamina Patra Niaga Apresiasi DPD IMM Sumatera Utara, Laksanakan Diskusi Publik “Berantas Mafia Migas”

×

Pertamina Patra Niaga Apresiasi DPD IMM Sumatera Utara, Laksanakan Diskusi Publik “Berantas Mafia Migas”

Sebarkan artikel ini

MEDAN-Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) mengapresiasi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Provinsi Sumatera Utara yang telah melaksanakan Dialog Publik dengan tema “Kolaborasi Berantas Mafia Migas di Sumatera Utara”.

Pada kesempatan ini, Ketua DPD IMM Sumatera Utara, Muhammad Arifuddin Bone mengatakan, pihaknya mendukung penuh PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut dalam melaksanakan fungsi operator dalam penyaluran BBM dan LPG sesuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku.

Turut hadir sebagai Keynote Speaker, Anggota Komisi VII DPR RI, Nasril Bahar, dan narasumber lainnya yaitu Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria, Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara, AKBP Malto Datuan dan Akademisi, Salman Nasution. Kegiatan Dialog Publik ini dilaksanakan di Aula Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Utara pada Senin (23/10/2023).

“Pertamina Patra Niaga mengapresiasi DPD IMM Sumatera Utara yang telah melaksanakan kegiatan Dialog Publik. Mari sama-sama kita mengawasi pendistribusian BBM dan LPG subsidi agar tepat sasaran, tepat aturan dan tepat volume,” ujar Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria.

Baca Juga:   Selama Satgas RAFI 2023, Pertamina Patra Niaga Catat Konsumsi Gasoline Naik 8 Persen di Sumut 

Dalam Dialog Publik ini, Satria menjelaskan tentang BBM subsidi, jenis-jenis BBM, proses bisnis Pertamina Patra Niaga, pendistribusian energi di Sumatera Utara, implementasi subsidi tepat LPG 3 kg dan tindakan tegas Pertamina Patra Niaga Sumbagut kepada mitra-nya yang melanggar ketentuan.

“Pemerintah menetapkan tiga jenis BBM dalam Perpres Nomor 191 tahun 2014, Perpres Nomor 43 tahun 2018 dan Perpres Nomor 117 tahun 2021, yaitu Jenis BBM Tertentu (JBT) berupa solar dan minyak tanah, lalu ada Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) berupa Pertalite dan Jenis BBM Umum (JBU) yaitu Pertamax, Pertamax Turbo dan Dex Series,” katanya.

Selain itu, lanjut Satria, Pertamina Patra Niaga bersama Kepolisian dan Pemerintah terus meningkatkan pengawasan terhadap pendistribusian  energi bersubsidi dan memberikan sanksi terhadap SPBU, agen, pangkalan dan oknum yang melakukan pelanggaran seperti pelanggaran penyaluran BBM subsidi, pelanggaran aspek keselamatan kerja, pengoplosan LPG tabung 3 kg ke LPG non subsidi.

Baca Juga:   Kolaborasi Mahasiswa UINSU, Pertamina Patra Niaga Sosialisasikan Transformasi Digital Penyaluran Energi Bersubsidi

“Kami juga mengharapkan dukungan dari berbagai pihak, baik itu mahasiswa, Aparat Penegak Hukum, Pemerintah setempat dan masyarakat untuk mengawasi pendistribusian energi bersubsidi. Selain itu, kami berharap masyarakat untuk bijak dalam menggunakan BBM dan LPG bersubsidi, membeli secukupnya, tidak menimbun dan menjual kembali barang bersubsidi,” ungkap Satria.

Sementara itu, Anggota Komisi VII DPR RI, Nasril Bahar mengatakan, kegiatan Dialog Publik ini diharapkan dapat meningkatkan kolaborasi dalam menangani mafia migas, pengoplosan LPG dan penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi.

“Pemeritah telah mengeluarkan beberapa regulasi, dan pendistribusian BBM subsidi dilakukan oleh Pertamina Patra Niaga bersama Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Kegiatan diskusi ini menggambarkan bahwa skandal mafia oplosan dan penyalahgunaan BBM itu nyata dan mahasiswa harus bisa turut mengawasinya,” jelas Nasril.

Baca Juga:   Libur Panjang dan Jelang Pemilu 2024, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Pastikan Stok BBM, LPG dan Avtur Aman

Di samping itu, Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara, AKBP Malto Datuan mengatakan, Polda Sumatera Utara terus menjalin komunikasi dengan Pertamina Patra Niaga untuk menjaga ketersediaan BBM dan LPG subsidi. Selain itu, pihaknya juga melaksanakan pengecekan secara rutin ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan Agen LPG.

“Pengawasan migas dan penegakan hukum menjadi tugas dan tanggung jawab kami di Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara. Setiap hari kami memperoleh data stok BBM dan LPG wilayah Sumut dari Pertamina sebagai bentuk kolaborasi bersama. Data yang kami peroleh dari Pertamina, stok BBM dan LPG di Sumut masih mencukupi,” kata Malto. (MS7)