Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Berita Sumut

Perusahaan Diimbau Agar Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Tepat Waktu

×

Perusahaan Diimbau Agar Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Tepat Waktu

Sebarkan artikel ini

Binjai – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Binjai menghimbau agar perusahaan-perusahaan yang ada di Kota Binjai, dapat melakukan pembayaran iuran secara tepat tiap bulannya. Ada manfaat lebih jika perusahaan peserta BPJS Ketenagakerjaan membayar iuran tepat bulan, atau dalam bulan berjalan. BPJS Ketenagakerjaan kini mengajak mereka mengoptimalkan kepatuhannya dengan membayar iuran dalam bulan berjalan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Binjai, Mulyana mengatakan, batas waktu iuran kepesertaan BPJAMSOSTEK memang bisa sampai tanggal 15 bulan berikutnya. Akan tetapi, pembayaran iuran dalam bulan berjalan justru sangat penting untuk menjaga sustainability.

Membayar iuran BPJS Ketenagakrrjaan dalam bulan berjalan (tidak sampai tanggal 15 bulan berikutnya) akan lebih bermanfaat. Manfaat pertama, pengembangan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) lebih optimal.

Baca Juga:   Kunker ke Kejari Simalungun, Kajati Sumut Ajak Seluruh Jajaran Tetap Profesional dan Jaga Integritas

“Jika perusahaan melakukan pembayaran iuran dalam bulan berjalan, peserta dapat menikmati pengembangan saldo JHT lebih tinggi,” kata Mulyana dalam keterangannya, Jumat (26/1/2024).

Manfaat kedua, layanan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian(JKM) bagi peserta baru akan lebih cepat.Dan manfaat ketiga, proses administrasi pembayaran klaim juga lebih cepat.

“Sebetulnya banyak perusahaan yang iuran bulanan tepat waktu. Tepat waktu itu, misalkan iuran bulan Januari, dibayarkan pada bulan Februari, sesuai dengan aturan yang berlaku. Itu masih tepat waktu. Tetapi kalau tepat bulan, iuran bulan Januari, itu dibayarkan bulan Januari juga. Jadi kalau tepat bulan, sudah past tepat waktu. Nah kita inginnya seperti itu,” ujar Mulyana.

Baca Juga:   BPJS Ketenagakerjaan Siap Hadapi Tantangan Pengelolaan Jaminan Sosial di Masa Depan

Sementara itu untuk menumbuhkan kesadaran bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam membayar iuran tepat bulan, pihaknya telah melakukan sosialisasi maupun komunikasi kepada perusahaan-perusahan mengenai manfaat pembayaran iuran tepat bulan tersebut.

“Saat ini, kanal pembayaran iuran yang telah dibuka untuk dapat mengakomodir layanan kepada perusahaan/peserta. Sebut saja Linkaja, Cermati.com, Agen 46, Agen BRI Link, dan Kantor pos, Pospay, Aplikasi Tokopedia, Gopay, Shopeepay dan Grab, mobile banking Bank-bank Himbara (Himpunan Bank milik Negara) dan Bank BCA,BSI,Bank Muamalat, Indomaret, Alfamart dan lainnya, yang telah mengakomodir untuk pembayaran iuran bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.”tutupnya. (MS10)