Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
BermartabatHeadlineKesehatanMedanNasionalReligiSumut

Pesantren Raudlatul Hasanah Berlakukan Aturan Ketat Untuk Orang Tua Santri

×

Pesantren Raudlatul Hasanah Berlakukan Aturan Ketat Untuk Orang Tua Santri

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com I Medan : Pimpinan Pondok Pesantren Tarbiyah Islamiyah Ar-Raudlatul Hasanah menerapkan aturan ketat terhadap para santri yang mulai masuk belajar tanggal 11 Juli 2020 mendatang. Salah satu peraturan ketat itu adalah orang tua santri tidak lagi diijinkan memasuki areal pekarang pesantren, apalagi masuk ke dalam kamar mengantarkan anaknya yang nyantri di pesantren tersebut. Hal ini merupakan upaya pihak pondok untuk memutus penyebaran Covid-19 yang mengancam pesantren sebagaimana yang terjadi di Pondok Pesantren Gontor, Jawa Timur.

“Pengantar maupun orang tua hanya kami ijinkan mengantarkan anak mereka di luar pondok pesantren. Selanjutnya santri senior yang akan menyambut dan mengantar santri sampai ke dalam kamar-kamar mereka,” kata Direktur Pondok Pesantren Tarbiyah Islamiyah Ar-Raudlatul Hasanah Ustad Solihin Adin menjawab Mediasumutku.com di ruang kerjanya di Medan Kamis (9/7/2020).

Solihin mengatakan pihaknya tidak ingin mengambil resiko dalam menyikapi situasi dalam pandemi Covid-19 saat ini. Dia juga tidak ingin kejadian di Pesantren Gontor di Jawa Timur dimana santri mereka diketahui terpapar Covid-19.

Baca Juga:   Pemprov Terus Dorong Peningkatan Jumlah KLA di Sumut

“Kami tetap mengikuti protokol Covid-19 secara ketat.Kami tidak mau mengambil resiko terhadap ribuan santri dan para penghuni di dalamnya.

Sebelum masuk ke pesantren, kami mewajibkan santri wajib isolasi mandiri, membawa surat kesehatan, dan membawa vitamin. Dan orang tuanya wajib menandatangani surat pernyataan orang tua yang menyatakan bahwa anak mereka sudah melakukan isolasi mandiri,” kata Solihin.

Dia mengatakan yang diijinkan masuk ke dalam pondok pesantren adalah orangtua dari santri yang baru diterima di pesantren pada tahun 2020 ini saja. Itupun, kata Solihin, hanya dibatasi dua jam saja berada di pesantren menemani anaknya melengkapi kebutuhan sekolah anaknya seperti mempersiapkan lemari pakaian, buku-buku, dan keperluan sekolah lainnya.

Baca Juga:   Panglima TNI dan Pangdam I/BB Bahas Covid-19 Secara Virtual

“Setelah dua jam, orangtua santri baru kami minta meninggalkan pesantren. Untuk selanjutnya hanya wali kelas saja yang akan mengurusi kebutuhan para santri. Padahal selama ini kewajiban ini kita bebankan kepada orang tua santri,” tambahnya.

Solihin mengakui sejak musim pandemi Covid-19 ini ikut mempengaruhi jumlah santri baru. Menurutnya, telah terjadi penurunan drastis jumlah calon santri yang mendaftar di pesantren Raudlatul Hasanah ini. Menurut dia, jumlah calon santri yang mendaftar hanya 1.067 saja. Padahal, setiap tahun biasanya jumlah yang mendaftar mencapai 1.500 orang. Dan calon santri yang diterima hanya berjumlah 760-an putra putri tamat SD dan tamat SMP. Padahal biasanya calon santri yang diterima di atas 800 orang.

Sementara itu, data yang dikutip Mediasumutku.com sampai Rabu (08/07/2020) lalu, telah bertambah 155 kasus baru pasien positif terinfeksi Covid-19 swab PCR di Provinsi Sumatra Utara. Dan totalnya hingga Rabu itu menjadi sebanyak 1.976 orang dari 1.821 orang pada Selasa (7/7/2020).

Baca Juga:   Banjir di Medan, Ribuan Rumah Warga Terendam, Dua Orang Meninggal

Dari total 1.976 orang itu, kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut, dr Whiko Irwan D SpB, di Medan, Kamis (9/7/2020) diantaranya mengatakan 503 orang sudah sembuh dan 110 orang meninggal dunia.

Dari update data Gugus Tugas Covid-19 Sumut per Rabu 8 Juli itu, diketahui bahwa pertambahan 155 kasus baru positif covid-19 itu berasal dari 13 daerah di Sumut. Pertambahan tertinggi terjadi di Kota Medan yaitu 90 orang. Total kasus positif di Medan mencapai 1.254 orang.

Kemudian Deli Serdang 21 orang menjadi 268 orang, Pematang Siantar 9 orang menjadi 92 orang, Binjai 4 orang menjadi 30 orang, Langkat 4 orang menjadi 22 orang, Batu Bara 3 orang menjadi 24 orang, Karo 2 orang menjadi 24 orang. (MS5)