Scroll untuk baca artikel
Sumut

Pilkada, Disdukcapil Asahan Tetap Layani Urusan Pembuatan E-KTP

×

Pilkada, Disdukcapil Asahan Tetap Layani Urusan Pembuatan E-KTP

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | ASAHAN – Pelayanan urusan administrasi kependudukan (adminduk) di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipul (Disdukcapil) Kabupaten Asahan akan tetap dibuka seperti biasa pada hari pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), pada Rabu (9/12/2020).

Hal tersebut guna mensukseskan pelayanan dan mempermudah masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya. Demikian dikatakan oleh Suprianto,  Kadis Dukcapil Asahan, kepada wartawan, Selasa (8/12/2020).

Supriyanto menjelaskan, Disdukcapil akan terus memaksimalkan perekaman KTP-elektronik masyarakat Asahan karena masih ada data yang belum melakukan perekaman, khususnya bagi masyarakat yang saat pencoblosan berusia 17 tahun.

Untuk mencapai hal tersebut, Dukcapil melakukan terobosan dengan melakukan program jemput bola kepada masyarakat yang belum rekaman. Ada 18 kecamatan di Asahan yang sudah dilengkapi mesin rekam KTP-el

Baca Juga:   Musrenbang Kecamatan Aek Ledong Terintegrasi dengan Rembuk Stunting Asahan

“Sekarang sudah online, cukup sekali melakukan perekaman dan berlaku seumur hidup. Maka itu kami berharap warga yang belum rekam, bisa segera melakukan perekaman. Termasuk pemilih pemula yang 9 Desember itu berusia 17 tahun,” ungkap Supriyanto.

Sampai saat ini, Supriyanto mengatakan pihak terus melakukan pencetakan KTP-el , bila dalam waktu ditentukan tidak diambil pemiliknya di Dukcapil, maka akan diserahkan kepada Camat berdasarkan KTP untuk diberikan kepada pemiliknya.

“Terkait dengan staf yang bekerja saat pencoblosan, kita sudah melakukan sistem bergantian kepada staf, sehingga tidak ada kekosongan saat pelayanan dokumen kependudukan di Asahan,”ujarnya. (MS-10)