Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HukrimNasional

Polda Jatim Berhasil Ungkap Kasus Prostitusi Online di Bawah Umur

×

Polda Jatim Berhasil Ungkap Kasus Prostitusi Online di Bawah Umur

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com|SURABAYA-Polda Jawa Timur mengamankan korban prostitusi online yang masih di bawah umur. Perempuan 16 tahun asal Sidoarjo itu berkenalan dengan tersangka sejak November 2020. Korban mendapatkan imbalan Rp 300.000 untuk sekali kencan bertiga (threesome).

Wadirkrimsus Polda Jatim AKBP Zulham Efendi menyebutkan, tersangka menawarkan korban dengan cara threesome. Jika sudah terjadi kesepakatan dengan pria hidung belang, korban diberi imbalan sebesar Rp 300.000 untuk sekali kencan.

Wadirkrimsus Polda Jatim mengatakan, tersangka saat menawarkan korban ke pria hidung belang mengaku, bahwa korban adalah istrinya. Tersangka juga ikut bermain bersama dengan pria hidung belang setelah sepakat soal harga.

”Tersangka menjajakan korban hingga saat ini dan menawarkan korban ke pria hidung belang dengan tarif Rp 300 ribu untuk sekali kencan,” terang Wadirkrimsus Polda Jatim, pada Kamis (11/3).

Baca Juga:   Curi Motor, Dua Sejoli Ditangkap Lagi di Hotel

Sistem penawaran yang digunakan tersangka diawali dari WhatsApp. Saat menawarkan korban, tersangka mengirim foto korban terlebih dahulu kepada pemesan. Kemudian, tersangka juga meminta foto pemesan. Jika korban setuju, tersangka bersama korban menuju ke hotel yang sudah disepakati bersama.

”Untuk menarik peminat, tersangka mengirim foto korban. Jika deal, tersangka menentukan lokasi,” ujar Wadirkrimsus Polda Jatim.

Sementara itu, Psikolog Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim Cita yang melakukan pendampingan terhadap korban menyebutkan, korban mengaku mau melalukan hal tersebut karena faktor ekonomi.

”Saat kami bertanya kepada korban, dia mau melakukan hubungan terlarang itu karena faktor ekonomi,” ungkap Cita.

Namun sampai saat ini, pihaknya masih mendalami alasan korban, mungkin ada alasan lain yang melatarbelakangi motif korban mau melakukan hal tersebut. Sampai saat ini, korban masih membutuhkan pendampingan serius.

Baca Juga:   Polda Sumut OTT Tiga Pegawai Dinas Perkim Labuhan Batu

”Sampai saat ini saya masih bertanya kepada korban apa yang melatarbelakangi dia melakukan hal itu. Korban saat ini juga masih membutuhkan pendampingan serius,” tutur Cita. (MS7)