Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Hukrim

Polisi Ungkap 3 Pelaku Jaringan Narkotika,1 Kurir Ditembak BB 22,37 Gram Sabu Diamankan

×

Polisi Ungkap 3 Pelaku Jaringan Narkotika,1 Kurir Ditembak BB 22,37 Gram Sabu Diamankan

Sebarkan artikel ini

mediasumuku.com | SERGAI- Sat Res Narkoba Polres Sergai berhasil ungkap 3 pelaku terdiri IRT dan 2 pria yang merupakan jaringan narkotika di wilayah Kecamatan Pengajahan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Akibatnya, satu diantaranya ditembak akibat mencoba melarikan diri.

Hal ini disampaikan Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu mengatakan ketiga pelaku yang diamankan yakni Asiantina alias Tina(35)Ibu rumah tangga(IRT)warga Lingkungan Randu, Kelurahan Melati Kebon, Kecamatan Pengajahan, Sergai. Wahyu Pradana alias Wahyu(20).

Sedangkan pelaku yang tertembak bernama Sugianto alias Sisu (41) akibat mencoba melarikan diri saat dilakukan penangkapan, keduanya warga Dusun II, Desa Lestari Dadi, Kecamatan Pengajahan, Sergai.

Ketiganya ditangkap dengan hari yang berbeda, tepatnya pada hari Jumat (3/1/2020) sekira pukul 16:00WIB, hingga hari Sabtu(4/1/2020) sekira pukul 02:30WIB. Tepatnya di Lingkungan Randu Kelurahn Melati Kebon, Kecamatan Pegajahan, Sergai.

Dari tangan pelaku Asiantina ditemukan empat helai plastik klip transparan berisikan butiran kristal diduga sabu dengan berat bruto 1,90 gram. Sedangkan pelaku Sugianto alias sisu ditemukan tiga helai plastik klip transparan berisikan butiran kristal diduga sabu dengan berat bruto 20,47 gram dengan total sabu yang disita 22,37 gram,”kata Kasat Narkoba.

Baca Juga:   Polres Tebingtinggi Amankan Pemilik Sabu dan Pil Ekstasi

Selain menyita sabu. lanjut Martualesih. Team juga menyita barang bukti lainya berupa satu unit sepeda motor supra 125 warna hitam, satu unit hp merk Movin warna biru, satu unit hp merk samsung warna silver, satu unit hp merk evercross warna Abu- abu, satu, buah dompet merk Zara warna hitam, satu unit timbangan elektrik, satu buah charger dan dua bal plastik klip transparan kosong, satu buah pipet yang ujungnya dibentuk runcing dan satu jaket berwarna hijau.

Penangkapan pelaku Menindak lanjuti informasi masyarakat tentang jual beli narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh tersangka TINA, Selanjutnya personil Sat Narkoba melakukan penyelidikan survailance di rumah tersangka.

Setelah mengetahui rumah tersangka tim langsung menuju lokasi dan menemukan tersangka sedang duduk disamping rumahnya, saat itu personil mengenalkan diri dan menunjukkan Surat Perintah Tugas.

Baca Juga:   Jasad Nelayan yang Tenggelam di Sungai Bedagai Akhirnya Ditemukan

Dengan seizinnya tersangka sebagai pemilik rumah. Petugas dan didampingi Kepala Lingkungan setempat Melakukan penggeledahan dalam rumah ternyata dirumah tersangka ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu diatas lemari kamar tersangka,”ujarnya.

Tersangka Tina menerangkan bahwa mendapat narkotika sabu dari seseorang tersangka Sugianto alias Sisu. Saat itu dilakukan pengembangan kepada tersangka tina agar menghubungi tersangka sisu yang masih berada ditembung untuk menjemput sabu.

Kemudian team membagi tugas untuk menyergap tersangka sisu. Namun selang beberapa menit datang tersangka Wahyu mendatangi rumah tersangka tina, seketika itu petugas langsung menangkap tersangka wahyu, ternyata tersangka disuruh tersangka sugianto alias sisu untuk menjemput uang kepada tersangka tina.

“Sekira 15 menit kemudian tersangka Sugianto Alias Sisu datang ke rumah Tina dengan mengendarai sepeda motor dan hendak menyusul tersangka Wahyu karena merasa lama menunggu seketika itu tersangka Sugianto Alias Sisu berhasil ditangkap dan ditemukan sabu ddalam dompet dan jeket,”ucap Mantan Kapolsek Kutalimbaru.

Saat itu juga dengan hasil keterangan tersangka sisu, team melakukan pengembangan Jl.Pancasila Pasar 7 Tembung Medan mencari tersangka seorang Bandar Sabu inisial B, namun sesampainya di Tembung Handphone
B tidak aktif lagi, sehingga personil kembali ke Perbaungan dan menunggu hubungan kontak dengan tersangka B.

Baca Juga:   Darma Wijaya Sumbang Dua Gol Lawan PS Pemkab Sergai

Namun Saat personil sedang standbye oleh tersangka Sugianto alias Sisu minta istirahat buang air kecil, namun ternyata tersangka menyiasati hendak kabur dengan menyikut personi bernama Brigadir Firmansyah Barus.

Seketika tersangka berlari dengan gerak reflex personil memberikan tembakan peringatan, namun tersangka tidak mengindahkannya sehingga dalam keadaan mendesak tersangka dilumpuhkan dan kaki kanan dibagian lutut tersangka tertembak. Kemudian tersangka dibawa berobat ke RSU.Sultan Sulaiman.” ucapnya.

Tersangka Sugianto alias Sisu mengaku, jika dirinya berperan sebagai kurir sabu dan sudah 7 (tujuh) kali mengantarkan pesanan sabu kepada Tina.

“Sudah tujuh kali saya mengantarkan sabu kepada tina, udah mau kedelapan saya sudah ketangkap,”kilah tersangka sisu.

Saat ini ketiga tersangka dan barang bukti narkoba sudah diamankan di Mako Satresnarkoba Polres Sergai guba proses lebih lanjut,”Ungkap Kasat Narkoba.