Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Hukrim

Polres Asahan Tangkap Pria Pelaku Pencurian Dua Buah Laptop

×

Polres Asahan Tangkap Pria Pelaku Pencurian Dua Buah Laptop

Sebarkan artikel ini

ASAHAN – Polisi menangkap pelaku pencurian bernama Angga Maulana (19). Saat ditangkap ia berusaha melarikan diri dari sergapan petugas hingga kakinya ditimah panas.

Adapun korban pencurian bernama Irfansyah Putra Pohan (47) warga Jalan Sawo No 6 lingkungan III Kelurahan Sentang Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

Aksi pencurian itu dilakukan oleh Angga pada Rabu (1/3/2023) kemarin sekitar pukul 02.30 WIB. Dua buah laptop dan puluhan bungkus rokok bermacam merek dicurinya.

Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (2/3/2023) membenarkan kejadian tindak pidana pencurian dengan pemberatan itu.

“Pelaku berhasil melakukan pencurian dengan cara merusak pintu kedai milik korban. Dia masuk dan mencuri dua buah laptop. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar 5,5 juta,”terang Kapolres.

Baca Juga:   Dipukul Hingga Lebam, Seorang Nenek Melapor ke Polisi

Menerima laporan tersebut, Unit Jatanras mendapatkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa yang melakukan pencurian tersebut ada dua orang yang merupakan warga Kelurahan Sentang.

Setelah mengetahui ciri-ciri pelaku selanjutnya Unit Jatanras berhasil mengamankan seorang laki laki di Jalan Jeruk Kelurahan Sentang sekira pukul 18.00 wib yang diketahui bernama Angga Maulana Nasution alias Angga (19) warga Perumahan Jalan Anggur Kelurahan Sentang Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan.

Kemudian unit Jatanras melakukan pengembangan untuk menunjukkan keberadaan teman tersangka yang bernama Riski alias Adul dan mencari barang bukti hasil kejahatan namun pada saat hendak menunjukkan keberadaan Riski alias Adul dan barang bukti, tersangka Angga berupaya melakukan perlawanan.

Baca Juga:   Sudah Sidang Cerai, Wanita Ini Dipaksa Berhubungan Suami-Istri, Suami Dilaporkan KePolisi

“Seketika personil melakukan dan mengambil tindakan tegas dan terukur, selanjutnya di amankan juga barang bukti tersebut di atas yang didapat dari rumah pelaku Riski alias Adul yang belum tertangkap,” jelas Kapolres.(MS10)