Scroll untuk baca artikel
HeadlineHukrimSumut

Polres Asahan Temukan 1,3 Kilogram Narkoba di Sebuah Rumah

×

Polres Asahan Temukan 1,3 Kilogram Narkoba di Sebuah Rumah

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Asahan – Polres Asahan melakukan penggerebekan sebuah rumah dikawasan Kompleks Puri, Blok B Kampung Pulau Rempah, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datukbandar, Kota Tanjungbalai. Penggerebekan itu merupakan pengembangan dari penangkapan dua orang tersangka, Irmawati dan Junaidi, satu hari sebelumnya.

Dari penggerebekan itu ditemukan jenis sabu seberat 1,3 kilogram yang tersimpan di dalam lemari sebuah kamar di rumah tersebut.

“Dengan disaksikan kepling, petugas Sat Res Narkoba Polres Asahan, melakukan penangkapan di wilayah Tanjungbalai, merupakan pengembangan penangkapan di Simpang Empat, Jalan Perintis terhadap seorang laki-laki dan satu orang perempuan,” jelas Kapolres Asahan, AKBP Nugroho Dwi Karyanto, Jumat (14/8/2020).

Saat dilakukan penggerebekan, seorang lelaki yang akhirnya diketahui merupakan bandar narkoba bernama, Taufik Hidayat Sinaga (33) tengah berada di dalam sebuah kamar dan langsung melakukan penggeledahan.

Baca Juga:   ASN Pemkab Asahan Ditangkap karena Narkoba

Tersangka Taufik ini merupakan pemilik sabu seberat 1,3 kilogram yang ditemukan. Adapun rumah yang digeledah itu, merupakan rumah iparnya. Sehingga petugas turut mengamankan pemilik rumah berinisial MNS (30).

“Masih akan dikembangkan, apakah tersangka ini merupakan jaringan internasional, masih akan diselidiki,” sebutnya.

Kini para tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Asahan. Sementara Kepling VII, Zainuddin Lubis mengaku bahwa bandar yang diamankan bukan merupakan warganya. Taufik Hidayat Sinaga disebut hanya beberapa kali terlihat di rumah tersebut.

“Bukan warga saya, tapi ini rumah iparnya. Jarang terlihat juga dia (tersangka),” sebut Zainuddin. (MS10)