Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineHukrim

Polres Tanjungbalai Kembali Gulung Koordinator Judi Togel Online

×

Polres Tanjungbalai Kembali Gulung Koordinator Judi Togel Online

Sebarkan artikel ini

Tanjungbalai – Sat Reskrim Polres Tanjungbalai berhasil mengamankan seorang tersangka pelaku tindak pidana perjudian jenis judi togel online. Adapun, pria yang diamankan tersebut bernama A alias Ipen.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK MM melalui Kasat Reskrim AKP Eri Prasetiyo SH saat dikonfirmasi mengatakan pelaku ditangkap pada Jumat (14/7) malam kemarin.

Adapun, lokasi penangkapan di gang seri Lingkungan II Kelurahan Keramat Kubah Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjungbalai.

“Pelapor bersama dengan rekannya sesama anggota Polri personil Satreskrim Polres Tanjung Balai, telah melakukan penangkapan seorang laki-laki yang bernama A alias IPEN pada saat sedang melakukan perjudian jenis togel,” ujar Kasat Reskrim.

Awalnya tim opsnal Satreskrim Polres Tanjungbalai melakukan penyisiran ke rumah terlapor. Pada saat itu terlapor terlihat sedang berjalan menuju kerumahnya.

Baca Juga:   Bupati Sergai : Gerakan Cetak Sawah  Dilakukan Secara Gotong Royong

Polisi, langsung melakukan pengejaran terhadap A alias IPEN dan saat diinterogasi dia mengakui perbuatannya dan di bawa ke markas Polres Tanjungbalai untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Adapun, barang bukti berhasil kami amankan berupa satu unit ponsel Vivo, dan uang Rp 225 ribu.

Atas tindakannya pelaku melanggar Pasal 27 ayat (2) Jo. Pasal 45 (1) dari UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (MS10)